Formalin pada Kubis di China: Investigasi Diluncurkan, Pasar Asia Waspada
Baca dalam 60 detik
- Otoritas China menyelidiki praktik pengawetan kubis dengan formalin yang terekam video dan viral di media sosial.
- Pelaku telah ditindak secara hukum, sementara pemerintah melakukan inspeksi pasar untuk meredam kekhawatiran publik.
- Kasus ini berpotensi mempengaruhi ekspor kubis China ke negara-negara Asia, termasuk Indonesia, yang perlu memperketat pengawasan.

Otoritas China bergerak cepat menyelidiki dugaan penggunaan formalin untuk mengawetkan kubis yang beredar di pasar. Video yang memperlihatkan sejumlah orang mencelupkan kubis ke dalam larutan kimia sebelum diangkut memicu kekhawatiran publik dan menjadi sorotan media nasional.
Pemerintah Kabupaten Kangbao di Provinsi Hebei, China timur laut, membenarkan keaslian rekaman tersebut dan memastikan langkah hukum telah diambil terhadap para pelaku. Formalin, senyawa yang dikenal sebagai karsinogen, sebenarnya dilarang keras untuk pengawetan pangan di China. Namun, praktik ilegal ini diduga masih terjadi demi menekan biaya dan memperpanjang umur simpan sayuran.
Langkah investigasi ini tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku. Pemerintah China juga menginstruksikan inspeksi mendadak di berbagai pasar untuk memulihkan kepercayaan konsumen. Pasar Xinfadi di Beijing, salah satu pusat distribusi sayuran terbesar di ibu kota, telah mengonfirmasi bahwa tidak ada kubis yang terkontaminasi masuk ke pasar mereka. Sementara itu, media pemerintah berjanji akan menelusuri sejauh mana praktik ini menyebar dan melacak sayuran yang terdampak.
Kasus ini menjadi pengingat akan tantangan besar dalam pengawasan keamanan pangan di negara dengan produksi pertanian masif. China memproduksi lebih dari 30 juta ton kubis setiap tahun, hampir separuh dari total produksi dunia. Sebagian besar hasil panennya diekspor ke negara-negara tetangga seperti Vietnam, Korea Selatan, dan Rusia. Indonesia, sebagai salah satu importir sayuran dari kawasan Asia, perlu mencermati perkembangan ini.
Reaksi keras datang dari media resmi Partai Komunis, People's Daily, yang mengecam para pedagang grosir yang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan ekonomi. Editorial tersebut menegaskan bahwa tindakan ini melanggar garis hukum dan melanggar batas moral. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya.
Dari sudut pandang kesehatan, paparan formalin dalam jumlah besar di tempat kerja telah dikaitkan dengan beberapa jenis kanker. Namun, efek paparan dalam jumlah kecil, seperti yang mungkin terjadi melalui makanan, masih belum jelas. Meski begitu, konsumen tetap berhak waspada, dan otoritas kesehatan di berbagai negara perlu meningkatkan pengawasan terhadap produk impor.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran penting. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Pertanian perlu memperketat pengujian residu formalin pada sayuran impor, terutama yang berasal dari China. Mengingat volume perdagangan yang besar, pengawasan yang longgar dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Apakah insiden ini akan memicu kebijakan impor yang lebih ketat di Indonesia? Hanya waktu yang akan menjawab, namun kewaspadaan harus ditingkatkan sejak sekarang.



