Perjanjian Logistik Pertahanan Filipina-Jepang Berlaku: Penguatan Poros Indo-Pasifik
Baca dalam 60 detik
- Perjanjian Acsa antara Filipina dan Jepang resmi berlaku, memungkinkan pasokan dan layanan militer timbal balik.
- Langkah ini menyusul berlakunya RAA pada 2025, menandai akselerasi kerja sama pertahanan kedua negara.
- Bagi Indonesia, dinamika ini menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan strategis di kawasan Indo-Pasifik.

Manila โ Perjanjian logistik pertahanan antara Filipina dan Jepang resmi berlaku pada Sabtu (22/8), membuka babak baru kerja sama militer kedua negara di tengah ketegangan geopolitik yang meningkat di kawasan Indo-Pasifik. Kesepakatan yang dikenal sebagai Acquisition and Cross-Servicing Agreement (Acsa) ini ditandatangani di Manila pada 15 Januari lalu dan kini menjadi payung hukum bagi pertukaran pasokan serta layanan antara Angkatan Bersenjata Filipina dan Pasukan Bela Diri Jepang.
Kementerian Pertahanan Filipina menyambut baik implementasi Acsa dengan menyebutnya sebagai instrumen yang memperkuat kerja sama operasional melalui penyediaan pasokan dan layanan yang lebih efisien dan terkoordinasi. Juru bicara kementerian menegaskan bahwa perjanjian ini akan berdampak signifikan pada berbagai aktivitas bilateral, termasuk latihan militer, bantuan kemanusiaan, dan operasi penanggulangan bencana. Lebih dari itu, Acsa dirancang untuk meningkatkan interoperabilitas dan kesiapsiagaan tempur kedua angkatan bersenjata.
Acsa bukanlah langkah pertama. Sebelumnya, Filipina dan Jepang telah memberlakukan Reciprocal Access Agreement (RAA) pada September 2025. RAA mengatur prosedur kerja sama ketika pasukan salah satu negara berkunjung ke negara lainnya. Keberadaan kedua perjanjian ini menunjukkan bahwa Manila dan Tokyo serius dalam membangun arsitektur pertahanan yang lebih terintegrasi, tidak hanya dalam tataran deklaratif tetapi juga operasional.
Menurut analis pertahanan kawasan, kombinasi Acsa dan RAA menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan kedua negara merespons cepat berbagai skenario, mulai dari sengketa maritim hingga bencana alam. Hal ini juga menjadi sinyal kuat bagi aktor-aktor lain di kawasan bahwa aliansi informal ini semakin matang. Bagi Indonesia, perkembangan ini perlu dicermati karena secara langsung memengaruhi keseimbangan kekuatan di Laut China Selatan dan Pasifik Barat.
Acsa juga ditandatangani beriringan dengan pertukaran nota mengenai Official Security Assistance (OSA) Jepang untuk tahun fiskal 2025. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung modernisasi dan pengembangan kapasitas sektor pertahanan Filipina, termasuk pembangunan infrastruktur yang memperkuat keamanan maritim dan kemampuan operasional. Ini menegaskan bahwa Jepang tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga memberikan dukungan konkret yang dapat mempercepat transformasi militer Filipina.
Kementerian Pertahanan Filipina menggambarkan Acsa sebagai wujud nyata dari kemitraan strategis komprehensif yang dibangun atas dasar saling percaya dan aspirasi bersama untuk mewujudkan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Pernyataan ini sejalan dengan narasi yang digaungkan oleh Amerika Serikat dan sekutunya untuk menjaga stabilitas kawasan dari pengaruh hegemoni. Namun, di sisi lain, langkah ini tentu akan memicu respons dari negara-negara yang merasa terancam, terutama China.
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga netralitas dan memperkuat diplomasi pertahanan yang mandiri. Meskipun tidak terlibat langsung dalam pakta bilateral ini, Indonesia perlu mengantisipasi dampak tidak langsung, seperti meningkatnya aktivitas militer asing di dekat wilayah perairan Natuna. Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan forum regional seperti ASEAN untuk mendorong dialog yang konstruktif guna meredakan ketegangan.
Ke depan, efektivitas Acsa akan diuji dalam berbagai latihan militer gabungan dan operasi kemanusiaan. Pertanyaannya, apakah perjanjian ini akan benar-benar meningkatkan kapabilitas pertahanan Filipina atau justru memicu perlombaan senjata di kawasan? Yang jelas, poros pertahanan Indo-Pasifik semakin solid, dan Indonesia perlu memastikan bahwa posisinya tetap relevan di tengah arus perubahan ini.



