Putri Norwegia Märtha Louise Gugat Mantan Lingkaran Dalam, Tuntut Lebih dari Rp1,2 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Märtha Louise dan Durek Verrett menempuh jalur hukum di Los Angeles atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan orang kepercayaan.
- Gugatan senilai lebih dari 80 juta dolar AS itu mencuat di tengah masa sulit keluarga kerajaan Norwegia pasca-wafatnya Raja Harald.
- Dua sidang perdana dijadwalkan pada Desember; kasus ini bakal menguji batas antara kritik publik dan pengkhianatan kepercayaan.

Putri Norwegia Märtha Louise bersama suaminya, pengusaha Amerika Serikat Durek Verrett, menggugat sejumlah mantan anggota lingkaran dalam mereka atas dugaan pencemaran nama baik. Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County pada 14 September itu menuding para tergugat melakukan pembocoran informasi rahasia yang merusak reputasi pasangan tersebut.
Dalam dokumen pengadilan, pasangan itu menyebut tindakan para mantan kolega sebagai bentuk pengkhianatan terencana. Informasi yang semestinya bersifat privat—mulai dari komunikasi pribadi, tuduhan yang belum terbukti, hingga klaim pengetahuan orang dalam—diklaim telah disalahgunakan untuk melancarkan serangan publik yang sistematis terhadap Märtha Louise, Verrett, dan perusahaan Verrett, Ohana.
Nilai gugatan yang diminta dilaporkan surat kabar VG melebihi 80 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp1,2 triliun. Angka itu menjadikannya salah satu tuntutan pencemaran nama baik terbesar yang melibatkan figur kerajaan dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah hukum ini muncul di tengah periode berat bagi keluarga kerajaan Norwegia. Raja Harald wafat pada Agustus di usia 89 tahun dan digantikan putranya, Haakon, yang merupakan kakak Märtha Louise. Dua hari setelah pemakaman, saudari Raja Harald, Putri Astrid, juga meninggal pada usia 94 tahun. Belum reda duka, istana diterpa sejumlah skandal, termasuk hubungan Ratu Mette-Marit dengan Jeffrey Epstein, vonis bersalah anaknya, Marius Borg Høiby, atas dua tuduhan pemerkosaan pada Juni, serta transplantasi paru-paru yang dijalani ratu akibat fibrosis paru.
Dalam dokumen gugatan, kuasa hukum pasangan itu menyatakan bahwa perkara ini sejatinya ingin dihindari. Namun, tenggat hukum memaksa mereka untuk tetap melangkah meski sedang dalam masa pemulihan. Verrett disebut baru saja melewati gagal ginjal berat, menjalani dialisis, dan menjalani transplantasi ginjal. Sementara Märtha Louise baru saja kehilangan ayahnya. "Meskipun para penggugat lebih memilih mengabdikan waktu ini untuk kesehatan, keluarga, duka, dan pemulihan, waktu pengajuan gugatan ini diatur oleh tenggat hukum yang berlaku," demikian bunyi dokumen tersebut.
Gugatan itu juga menyoroti posisi para tergugat yang disebut bukan pengkritik dari luar, melainkan orang-orang yang pernah diterima dalam kehidupan pribadi Verrett. Mereka diklaim memiliki akses istimewa ke hubungan keluarga, komunikasi, urusan klien, dan operasional bisnis. "Mereka diterima ke dalam kehidupan pribadi Verrett... melalui hubungan kedekatan, kepercayaan, dan tanggung jawab profesional," tulis dokumen itu. Akses itulah yang kemudian, menurut pasangan tersebut, "dijadikan senjata" untuk menyerang mereka.
"Reputasi klien kami telah dihakimi publik selama bertahun-tahun. Sekarang fakta-faktanya akan diuji di pengadilan," ujar Richard Roth, kuasa hukum pasangan itu di Amerika Serikat, kepada VG.
Kasus ini bukan yang pertama menyita perhatian publik. Pada 2023, sebelum menikah dengan Verrett—yang menyebut dirinya sebagai dukun generasi keenam—Märtha Louise melepaskan gelar dan tugas resmi kerajaan untuk fokus pada bisnis pengobatan alternatif pasangan itu. Tahun lalu, keduanya membintangi dokumenter Netflix berjudul Rebel Royals: An Unlikely Love Story. Keputusan mereka untuk menempuh jalur hukum menandai babak baru dalam hubungan pasangan itu dengan publik Norwegia yang selama ini kritis terhadap gaya hidup mereka.
Dari perspektif hukum, gugatan ini menarik karena mencoba menarik garis antara kritik yang sah dan penyalahgunaan kepercayaan. Di banyak yurisdiksi, termasuk Indonesia, pencemaran nama baik dapat menjadi perkara pidana maupun perdata. Namun, membuktikan adanya konspirasi terkoordinasi untuk merusak reputasi membutuhkan bukti kuat bahwa para tergugat memang memiliki niat jahat dan bertindak bersama-sama. Jika gagal, gugatan bisa berbalik menjadi bumerang bagi citra pasangan tersebut.
Dua sidang perdana yang dijadwalkan pada Desember akan menjadi ujian awal. Publik akan melihat sejauh mana pengadilan Amerika menerima argumen bahwa informasi yang diperoleh dari hubungan pribadi dapat dikategorikan sebagai alat pencemaran. Bagi keluarga kerajaan Norwegia yang sedang berduka, hasil perkara ini bisa memperpanjang sorotan negatif atau justru menjadi titik balik pemulihan citra. Yang jelas, pertarungan hukum ini akan menjadi preseden tentang seberapa jauh hak privasi figur publik dapat dilindungi ketika kepercayaan pribadi dikhianati.



