Australia Perluas Program Beli Kembali Senjata: Canberra Ikut Serta Pasca Serangan Bondi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Australia menambah Canberra dalam skema buyback senjata untuk meredam ancaman terorisme, menyusul tragedi di Bondi Beach yang menewaskan 15 orang.
- Langkah ini menandai perluasan kebijakan senjata terbesar sejak 1996, dengan fokus pada pengawasan lisensi dan pembatasan kepemilikan senjata api.
- Keputusan ini dapat menjadi preseden bagi negara lain, termasuk Indonesia, dalam menyeimbangkan hak kepemilikan senjata dengan keamanan publik.

Pemerintah Australia mengambil langkah tegas dengan memperluas program pembelian kembali senjata api ke Wilayah Ibu Kota Australia (ACT), meny meny meny menyusul insiden penembakan brutal di Pantai Bondi, Sydney, yang merenggut 15 nyawa pada Desember tahun lalu. Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan komitmen ini pada Sabtu (22/8), menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari respons komprehensif untuk mencegah terulangnya aksi teror bermotif kebencian.
Keputusan ini muncul setelah New South Wales (NSW), negara bagian terpadat di Australia, menjadi yang pertama menerapkan skema serupa yang dijadwalkan dimulai pada 2 November. Dengan bergabungnya ACT, yang menaungi ibu kota Canberra, pemerintah federal berupaya menciptakan standar keamanan yang seragam di seluruh negeri. Albanese menyatakan, "Saya berterima kasih kepada Pemerintah ACT atas kolaborasi mereka dalam upaya menyingkirkan senjata dari jalanan kita untuk melindungi warga Australia dengan lebih baik."
Data resmi menunjukkan ACT memiliki sekitar 23.000 pucuk senjata api dan lebih dari 7.000 pemegang lisensi. Meski demikian, jadwal pasti pelaksanaan buyback di wilayah tersebut belum diumumkan, dan kantor Albanese belum memberikan rincian tambahan saat dimintai konfirmasi. Langkah ini menjadi bagian dari paket kebijakan yang digagas pemerintah pusat sejak Januari, termasuk pemeriksaan latar belakang yang lebih ketat untuk lisensi senjata dan penindakan hukum terhadap ujaran kebencian.
Serangan di Bondi Beach, yang menargetkan perayaan Hanukkah, diduga dilakukan oleh ayah dan anak yang terinspirasi kelompok Islamic State. Mereka menggunakan senjata api rakitan yang diperoleh secara legal, menyoroti celah dalam regulasi yang ada. Tersangka yang selamat kini menghadapi 15 dakwaan pembunuhan dan belum mengajukan pembelaan. Peristiwa ini memicu perdebatan publik tentang efektivitas undang-undang kepemilikan senjata di Australia, yang selama ini dikenal ketat.
Program buyback ini merupakan yang terbesar sejak kebijakan serupa pasca-pembantaian Port Arthur di Tasmania pada 1996, yang menewaskan 35 orang. Saat itu, pemerintah Australia berhasil mengumpulkan dan memusnahkan lebih dari 600.000 senjata api. Kini, dengan jumlah kepemilikan senjata yang mencapai rekor 4,1 juta unit pada tahun lalu, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Para analis memperkirakan bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada partisipasi sukarela masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten.
Bagi Indonesia, kebijakan ini menawarkan pelajaran berharga. Meskipun kepemilikan senjata api di Indonesia sangat dibatasi, kasus-kasus peredaran senjata ilegal masih kerap terjadi, terutama di daerah konflik seperti Papua. Pengalaman Australia menunjukkan bahwa kombinasi regulasi ketat, pengawasan ketat, dan program buyback yang terstruktur dapat secara signifikan mengurangi risiko kekerasan bersenjata. Namun, penerapannya memerlukan koordinasi lintas lembaga dan dukungan politik yang kuat.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana program ini mampu mengubah perilaku pemilik senjata yang sah dan menekan pasar gelap. Apakah buyback akan cukup efektif, atau justru mendorong penyembunyian senjata? Pemerintah Australia tampaknya berkomitmen untuk terus memperketat kebijakan, tetapi keberhasilan jangka panjangnya akan teruji pada tingkat kepatuhan masyarakat dan kemampuan aparat dalam menindak pelanggaran.



