Gedung Putih Targetkan 1.000 Peluncuran Roket Komersial per Tahun: Perlombaan Antariksa Era Baru
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah AS meneken kebijakan yang menargetkan 1.000 misi antariksa komersial per tahun pada 2030, melonjak dari 178 peluncuran pada 2025.
- Langkah ini memprioritaskan keterlibatan swasta, termasuk eksplorasi Mars dan Bulan, sekaligus memangkas hambatan regulasi dan perizinan.
- Kebijakan tersebut berpotensi menggeser dominasi negara dalam eksplorasi antariksa dan membuka peluang bagi negara berkembang, termasuk Indonesia.

Washington, D.C. โ Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani memorandum yang dirancang untuk melipatgandakan aktivitas peluncuran roket komersial di negaranya. Target ambisius ini menetapkan 1.000 misi peluncuran dan masuk kembali atmosfer setiap tahunnya pada 2030, sebuah lompatan besar dari 178 peluncuran yang tercatat pada tahun lalu. Angka tersebut sendiri sudah sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan capaian 2013, dengan SpaceX milik Elon Musk sebagai pemain dominan.
Memorandum ini, yang berfokus pada penguatan industri antariksa komersial, menginstruksikan berbagai lembaga pemerintah untuk memberikan insentif bagi pengembangan infrastruktur transportasi antariksa bersama mitra swasta. Selain itu, proses perizinan dan kajian lingkungan dijanjikan dipercepat, serta alokasi spektrum frekuensi radio untuk peluncuran akan dijamin kecukupannya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mempertahankan kepemimpinan AS di tengah persaingan antariksa global yang semakin ketat.
Kebijakan ini juga menegaskan ambisi untuk mengembalikan astronaut AS ke Bulan pada 2028, dengan mendorong NASA memfasilitasi transportasi komersial ke Bulan dan akses robotik komersial ke Mars. Pemerintah juga akan menjajaki jalur komersial untuk mengirim manusia ke Mars. Direktur Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih, Michael Kratsios, menyatakan bahwa kebijakan transportasi antariksa nasional yang baru ini dirancang untuk merespons pertumbuhan eksplosif industri dan memposisikan AS memimpin era antariksa berikutnya. Ia menekankan pendekatan yang mengutamakan sektor komersial untuk mewujudkan kehadiran manusia di Bulan pada 2028 dan elemen awal pangkalan Bulan pada 2030, sekaligus membangun kemampuan peluncuran yang cepat dan tangguh untuk keamanan nasional.
Salah satu instruksi konkret dalam memorandum tersebut adalah penetapan lokasi baru untuk masuk kembali kendaraan antariksa di lahan federal dalam waktu 90 hari. Lembaga pemerintah juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas transportasi antariksa yang menghalangi, menghambat, atau bersaing dengan aktivitas komersial AS, kecuali jika diperlukan untuk keselamatan publik atau keamanan nasional. Langkah ini menegaskan pergeseran paradigma dari dominasi pemerintah menuju kemitraan yang lebih erat dengan swasta.
Ambisi ini sejalan dengan proyeksi SpaceX. Kepala Administrasi Penerbangan Federal (FAA) pada Mei lalu menyebut target 10.000 peluncuran per tahun dalam lima tahun ke depan. Pada 2025, SpaceX sendiri telah melakukan 170 peluncuran dan menempatkan sekitar 2.500 satelit. Perusahaan itu bahkan berencana meluncurkan konstelasi satu juta satelit yang mengorbit Bumi untuk mendukung pusat data kecerdasan buatan yang memanfaatkan energi matahari.
Di balik target ambisius ini, terdapat dinamika politik yang menarik. Trump, yang pada awal masa jabatan keduanya kerap berbicara tentang misi ke Mars, mendapat tekanan dari Kongres untuk tetap fokus pada program Bulan Artemis yang telah menelan miliaran dolar. Memorandum ini tampaknya menjadi kompromi: tetap mempertahankan program Bulan, namun membuka pintu bagi eksplorasi Mars melalui jalur komersial. Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan permintaan peluncuran kendaraan antariksa asing di AS secara kasus per kasus, yang berpotensi menjadikan AS sebagai hub peluncuran global.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi strategis. Sebagai negara dengan ambisi mengembangkan industri antariksa, Indonesia dapat belajar dari model kemitraan publik-swasta yang digagas AS. Peluncuran satelit komersial yang semakin masif juga membuka peluang bagi negara berkembang untuk memanfaatkan layanan antariksa, seperti komunikasi dan observasi Bumi, dengan biaya yang lebih terjangkau. Namun, hal ini juga menuntut kesiapan regulasi dan infrastruktur di dalam negeri agar tidak tertinggal dalam pemanfaatan ekonomi antariksa yang diprediksi akan tumbuh pesat.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah antariksa akan menjadi arena kompetisi komersial, melainkan bagaimana negara-negara berkembang seperti Indonesia dapat memposisikan diri. Apakah akan menjadi penonton pasif atau pemain aktif dalam rantai nilai ekonomi antariksa global? Kebijakan AS ini jelas akan mempercepat laju komersialisasi antariksa, dan Indonesia perlu segera merumuskan strategi agar tidak terpinggirkan dalam gelombang baru eksplorasi dan pemanfaatan ruang angkasa.



