Wacana Ganti Buku Pelajaran: Kepedulian atau Kebijakan Tanpa Kajian?
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah berencana mengganti buku teks SD-SMA, namun langkah ini dinilai berisiko tanpa kajian mendalam dan partisipasi publik.
- Buku cetak terbukti lebih efektif untuk pemahaman konsep dibanding layar, namun banyak sekolah masih kekurangan buku akibat keterbatasan dana BOSP.
- Alih-alih mengganti total, evaluasi berkala dan transparan terhadap buku Kurikulum Merdeka dinilai lebih tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Rencana pemerintah untuk mengganti buku pelajaran cetak dari jenjang SD hingga SMA berpotensi memicu perdebatan nasional. Meski perhatian pimpinan negara terhadap pendidikan patut diapresiasi, kebijakan yang digulirkan tanpa kajian komprehensif dikhawatirkan hanya akan membuang anggaran dan merepotkan sekolah, tanpa jaminan peningkatan kualitas pembelajaran.
Buku teks merupakan jembatan antara kurikulum yang dirancang pemerintah dan praktik nyata di ruang kelas. Di Indonesia, dengan disparitas kapasitas guru dan sekolah yang lebar, buku menjadi instrumen standar yang paling mudah disebarluaskan dari pusat. Namun, pertanyaan mendasar yang muncul: seberapa banyak sekolah yang benar-benar memiliki buku yang memadai? Kunjungan ke sejumlah daerah menunjukkan masih banyak sekolah yang kekurangan buku, bahkan satu buku harus digunakan bergantian oleh beberapa siswa. Keterbatasan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menjadi biang keladi, karena prioritas anggaran sering kali jatuh pada honor guru tidak tetap.
Di sisi lain, sejumlah negara maju justru mulai mengurangi ketergantungan pada perangkat digital di kelas. Swedia, misalnya, pada 2023 kembali mengedepankan buku cetak untuk pembelajaran membaca di kelas awal, diikuti Norwegia. Langkah ini bukan penolakan terhadap teknologi, melainkan pengakuan bahwa medium yang berbeda memiliki keunggulan untuk tugas belajar yang berbeda. Sebuah metaanalisis terhadap 54 studi pada 2018 bahkan menunjukkan bahwa membaca di atas kertas menghasilkan pemahaman yang lebih baik, terutama untuk teks informasional yang padat konsep, seperti buku teks.
Studi di Journal of Curriculum Studies yang menelaah dampak buku teks di 10 negara berkembang menemukan bahwa ketersediaan buku memberikan dampak positif yang lebih konsisten pada capaian matematika, bahasa, dan sains dibanding faktor lain seperti ukuran kelas atau pelatihan guru. Namun, studi-studi tersebut membandingkan sekolah yang memiliki buku dengan yang tidak, bukan membandingkan buku lama dengan buku baru. Artinya, fokus utama seharusnya adalah memastikan setiap sekolah memiliki akses buku, bukan sekadar mengganti isi buku.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah keengganan sebagian sekolah menggunakan buku terbitan pemerintah. Mereka lebih memilih buku dari penerbit swasta meski harganya lebih mahal dan mutunya belum tentu lebih baik. Dugaan praktik tidak etis dalam pengadaan buku, seperti yang mencuat di Tasikmalaya dan Samarinda, semakin memperumit masalah. Padahal, UU Sistem Perbukuan telah memandatkan penyediaan buku teks utama secara gratis oleh pemerintah pusat.
Alih-alih melakukan perombakan total, pemerintah seharusnya menerapkan siklus evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap buku yang ada. Pusat Perbukuan sebenarnya telah melakukan evaluasi berkala, namun hasilnya tidak dipublikasikan. Keterbukaan ini penting agar peneliti independen dapat menelaah kualitas buku dengan kriteria yang transparan dan objektif. Tanpa partisipasi publik, kebijakan buku teks rentan diarahkan oleh kepentingan politik, bukan kebutuhan pendidikan.
Wacana integrasi materi STEM dalam revisi buku teks juga memunculkan sejumlah pertanyaan. Apa definisi STEM yang dimaksud? Mata pelajaran apa saja yang akan disuntik muatan STEM? Bagaimana memastikan integrasi ini tidak membuat kurikulum semakin padat, mengingat salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di negara berkembang adalah kurikulum yang terlalu berat? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dengan data dan kajian yang matang sebelum kebijakan diambil.
Ke depan, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan penggantian buku tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menjawab akar persoalan: ketersediaan buku yang merata dan mutu yang terjamin. Apakah pemerintah akan melibatkan akademisi, guru, dan masyarakat sipil dalam proses evaluasi? Atau justru mengambil jalan pintas yang berisiko mengorbankan kualitas pendidikan jangka panjang?



