Ruben Onsu Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Pekan Depan: Kasus Investasi Masuki Babak Baru
Baca dalam 60 detik
- Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan.
- Kasus ini berawal dari laporan polisi pada 22 Agustus 2025, dan penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk ahli.
- Penetapan status tersangka menandai eskalasi hukum yang berpotensi berdampak pada citra publik figur dan kepercayaan investor terhadap skema investasi.

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan memanggil artis Ruben Onsu pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Langkah ini menegaskan bahwa proses hukum yang sempat berjalan lambat kini memasuki babak baru yang lebih konkret.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut merupakan kelanjutan dari penetapan status tersangka yang baru saja dilakukan. "Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil," ujarnya di Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, pemeriksaan direncanakan berlangsung pada minggu depan untuk mendalami keterlibatan Ruben dalam perkara yang dilaporkan sejak Agustus 2025.
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diajukan pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, dan terlapor adalah Ruben Samuel Onsu (RSO). Meski detail kerugian belum diungkap ke publik, kasus ini menambah daftar panjang perkara hukum yang melibatkan publik figur di Indonesia, sekaligus menyoroti maraknya tawaran investasi yang mengatasnamakan selebritas.
Proses penyidikan sendiri telah berjalan sejak 25 April 2026, setelah sebelumnya melalui tahap penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, untuk memperkuat alat bukti. "Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," kata Joko. Hal ini menunjukkan bahwa polisi tidak hanya mengandalkan keterangan pelapor dan terlapor, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk mengurai skema investasi yang dipersoalkan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para investor ritel, untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan dana pada instrumen yang menjanjikan keuntungan tinggi. Otoritas jasa keuangan dan kepolisian kerap mengingatkan agar setiap tawaran investasi diverifikasi legalitasnya, terlebih jika melibatkan figur publik sebagai penggerak. Kehadiran nama besar seperti Ruben Onsu dalam kasus ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap produk investasi yang dipasarkan oleh selebritas, sebuah fenomena yang kian marak di era digital.
Bagi Ruben Onsu, status tersangka ini jelas menjadi pukulan berat bagi karier dan citranya sebagai entertainer. Namun, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan. Kuasa hukum Ruben belum memberikan pernyataan resmi, namun publik menantikan sikapnya dalam menghadapi pemeriksaan yang akan datang. Pertanyaan besar yang mengemuka: apakah Ruben akan kooperatif dan bagaimana ia akan membela diri di hadapan penyidik?
Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang perlindungan hukum bagi korban investasi ilegal di Indonesia. Meski aparat terus bergerak, banyak kasus serupa yang belum tuntas, dan korban kerap kesulitan memulihkan dana mereka. Dengan semakin banyaknya publik figur yang terseret, diharapkan ada efek jera dan peningkatan literasi keuangan di masyarakat.
Ke depan, publik akan mencermati jalannya pemeriksaan Ruben Onsu dan apakah ada tersangka lain yang akan menyusul. Polisi juga belum mengungkapkan nilai kerugian yang dialami korban, sebuah informasi yang dinantikan untuk mengukur skala kasus ini. Apakah kasus ini akan berakhir dengan perdamaian atau berlanjut ke persidangan? Semua masih terbuka, dan hanya waktu yang bisa menjawab.



