Tiga Butir Peluru untuk Satu Ekor Tupai: Ketika Inggris Kewalahan Menghadapi Invasi Tupai Abu-Abu
Baca dalam 60 detik
- Pada 1951, komite pertanian di Hereford menawarkan tiga butir peluru sebagai imbalan setiap ekor tupai abu-abu yang diserahkan, sebagai respons terhadap kerusakan parah pada tanaman muda.
- Tupai merah asli Inggris terus tersingkir karena kalah bersaing dengan tupai abu-abu yang tidak memiliki predator alami dan lebih agresif.
- Kegagalan program perburuan pada masa itu menjadi pelajaran tentang pentingnya pengelolaan spesies invasif yang terencana, relevan dengan tantangan biodiversitas Indonesia saat ini.

Pada 11 Oktober 1951, sebuah catatan dari Hereford, Inggris, mengungkap kegelisahan yang kian mendesak: tupai abu-abu (grey squirrel) telah menyebabkan kerusakan serius pada pepohonan muda, dan otoritas pertanian setempat menempuh langkah tak biasa—menawarkan tiga butir peluru untuk setiap ekor tupai abu-abu yang berhasil dibawa petani. Skema itu, meski terdengar sederhana, justru memperlihatkan bahwa upaya pengendalian spesies pendatang telah menjadi persoalan struktural yang sulit diatasi.
Masalahnya bukan sekadar populasi tupai yang meledak. Tupai abu-abu, yang bukan hewan asli Kepulauan Britania, nyaris tidak memiliki musuh alami di sana. Sementara itu, tupai merah (red squirrel) yang asli perlahan menghilang dari lanskap Hereford. Menurut catatan lapangan saat itu, begitu tupai abu-abu menancapkan kuku, tupai merah tidak mampu bertahan. Kompetisi memperebutkan makanan dan ruang hidup berlangsung tidak seimbang, dan dalam banyak kasus, tupai abu-abu membawa penyakit yang mematikan bagi kerabat aslinya.
Pemerintah lokal pun mencoba merangsang partisipasi warga melalui insentif ekonomi. Namun, seperti yang diakui dalam catatan itu, kendala utamanya adalah waktu. Para petani tidak memiliki jam kerja yang bisa dialokasikan untuk berburu tupai, apalagi repot-repot mengumpulkan ekor sebagai bukti untuk ditukar dengan peluru. Program berbasis hadiah semacam itu, tanpa dukungan tenaga profesional dan koordinasi lintas wilayah, cenderung berjalan setengah hati. Alih-alih menekan populasi, ia hanya menjadi catatan sejarah tentang niat baik yang kurang matang.
Kisah ini bukan sekadar nostalgia lingkungan. Ia menggambarkan pola yang berulang di banyak negara: spesies invasif yang masuk tanpa sengaja atau sengaja, lalu berkembang tanpa kendali karena tidak ada predator alami, dan akhirnya menggeser spesies endemik. Di Inggris, tupai abu-abu diperkenalkan pada abad ke-19 sebagai penghuni taman. Dalam beberapa dekade, populasi mereka meledak dan membawa dampak ekologis yang bertahan hingga hari ini. Upaya pengendalian modern, termasuk pemusnahan terarah, masih menuai pro dan kontra, tetapi pelajaran dari tahun 1951 jelas: intervensi setengah hati hanya membuang sumber daya.
“Kelangkaan waktu membuat petani tidak bisa menjalankan peran ganda sebagai pemburu tupai. Insentif peluru tidak cukup mengubah perilaku ketika beban kerja utama tetap menuntut perhatian penuh,” demikian inti catatan lapangan dari Hereford pada 1951.
Bagi Indonesia, relevansi kisah ini terletak pada pola yang sama. Berbagai spesies asing—mulai dari ikan sapu-sapu di perairan Jawa, kadal invasif, hingga hama tanaman yang masuk melalui perdagangan—telah menimbulkan kerugian ekonomi dan ekologis. Kebijakan karantina dan pengendalian populasi sering kali terkendala oleh keterbatasan anggaran, koordinasi antarlembaga, dan minimnya partisipasi masyarakat. Insentif ekonomi yang tidak dirancang dengan baik, seperti halnya tiga butir peluru di Hereford, berisiko menjadi simbol tanpa hasil.
Pertanyaannya kini, apakah negara-negara dengan keanekaragaman hayati tinggi seperti Indonesia akan belajar dari kegagalan pendekatan reaktif di masa lalu? Atau akankah kita menunggu spesies endemik benar-benar terdesak sebelum mengambil tindakan yang lebih terstruktur? Sejarah tupai abu-abu di Inggris memberi petunjuk bahwa menunda intervensi berarti menyerahkan lanskap kepada pendatang yang tak diundang.



