Hukuman yang Tak Pernah Selesai: Keluarga Narapidana Ikut Menjalani Penderitaan di Balik Jeruji
Baca dalam 60 detik
- Studi menunjukkan pemenjaraan berdampak luas pada keluarga, bukan hanya narapidana, melalui konsep 'secondary prisonisation'.
- Media sosial menjadi arsip digital hubungan yang terputus, di mana keluarga menjaga kenangan dan kehadiran narapidana.
- Perempuan sering memikul beban perawatan utama, dari menyiapkan makanan hingga menjaga komunikasi, yang menegaskan beban gender dalam sistem pemasyarakatan.

Ketika seorang pria yang disebut Lupus mengirim permintaan pertemanan di Instagram, penulis tidak menyangka bahwa akun tersebut akan menjadi jendela ke dunia yang jarang terlihat: kehidupan keluarga yang ikut merasakan hukuman penjara. Kisah Lupus, yang awalnya tampak biasa, justru mengungkap bagaimana tembok penjara tidak hanya membatasi kebebasan satu orang, tetapi juga mengubah ritme hidup orang-orang yang mencintainya.
Lupus, yang tengah menjalani hukuman, awalnya aktif membagikan kesehariannya dari dalam selโfoto makanan, musik, dan interaksi dengan sesama narapidana. Namun, seiring waktu, akun tersebut berganti pengelola. Kekasihnya kini yang mengunggah foto-foto lama, tangkapan layar percakapan, dan ungkapan rindu. Perubahan ini menandai pergeseran peran: dari narapidana sebagai subjek yang bercerita, menjadi objek yang diceritakan oleh orang lain. Fenomena ini, menurut penulis, mencerminkan bagaimana media sosial menjadi ruang untuk mempertahankan kehadiran seseorang yang secara fisik tidak ada.
Di balik unggahan-unggahan tersebut, tersembunyi kerja perawatan yang masif. Ibu Lupus menyiapkan makanan seperti kering tempe, sementara kekasihnya membawa sabun dan pasta gigi saat menjenguk. Hal-hal sepele ini, menurut penulis, menunjukkan bahwa kasih sayang telah berubah menjadi persoalan logistik: barang harus diperiksa, jadwal kunjungan harus dipatuhi, dan kebutuhan sehari-hari harus dikirim melalui prosedur yang berlaku. Konsep secondary prisonisation atau pemenjaraan sekunder menjelaskan bagaimana keluarga turut menanggung beban psikologis, ekonomi, dan sosial dari hukuman yang dijalani orang terkasih.
Menariknya, dalam kisah Lupus, sebagian besar kerja perawatan dilakukan oleh perempuan. Hal ini sejalan dengan riset tahun 2020 tentang perempuan yang dipenjara di Indonesia, yang menunjukkan pentingnya hubungan dan kisah cinta dalam menghadapi penderitaan. Namun, dalam kasus ini, justru perempuan di luar penjara yang menjadi penopang utama. Mereka harus menyesuaikan hidup dengan jadwal kunjungan, prosedur keamanan, dan tekanan emosional yang tak kunjung reda.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan etis: siapa yang berhak menceritakan pengalaman seseorang yang dipenjara? Ketika Lupus kehilangan akses ke akunnya, kekasihnya mengambil alih narasi. Namun, setiap foto lama yang diunggah justru menjadi pengingat bahwa mereka tak lagi bisa menciptakan kenangan baru bersama. Media sosial memang mempertemukan dua dunia, tetapi tidak menghapus batas yang diciptakan oleh pemenjaraan.
Di Indonesia, di mana jumlah narapidana terus meningkat, kisah Lupus menjadi cermin bagi banyak keluarga yang menjalani hukuman secara tidak langsung. Sistem pemasyarakatan yang berfokus pada individu sering mengabaikan dampak kolateral pada keluarga. Padahal, dukungan keluarga merupakan faktor kunci dalam rehabilitasi narapidana. Jika keluarga ikut terpuruk, bagaimana mungkin proses reintegrasi sosial berjalan mulus?
Kisah Lupus mengajak kita untuk melihat penjara bukan hanya sebagai institusi hukum, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang merembet ke mana-mana. Hukuman yang dijatuhkan pada satu orang, pada akhirnya, dijalani oleh banyak orang. Pertanyaannya, apakah sistem kita sudah siap untuk mengakui dan menangani beban tersembunyi ini?



