Keputusan Pengadilan London Bisa Berujung Pengurangan Poin Sheffield United
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan Tinggi London mengabulkan permohonan pembubaran perusahaan induk Sheffield United, COH Sports Bidco Limited, atas utang ยฃ35 juta kepada mantan pemilik.
- Langkah ini membuka peluang sanksi pengurangan 12 poin dari English Football League jika aturan kepemilikan dianggap dilanggar.
- Keputusan ini menjadi ujian bagi tata kelola klub sepak bola Inggris dan bisa memengaruhi kepercayaan investor, termasuk di Indonesia.

Pengadilan Tinggi London, Rabu (19/8), mengabulkan permohonan pembubaran perusahaan induk Sheffield United, COH Sports Bidco Limited (CSBL), menyusul gugatan utang senilai ยฃ35 juta (sekitar Rp700 miliar) yang diajukan mantan pemilik klub, United World. Keputusan ini tidak hanya mengguncang struktur kepemilikan klub divisi Championship tersebut, tetapi juga berpotensi memicu sanksi berat dari English Football League (EFL), termasuk pengurangan poin.
United World, yang dipimpin Pangeran Abdullah bin Mosaad bin Abdulaziz Al Saud, mengajukan petisi pembubaran pada bulan lalu setelah CSBL gagal melunasi utang yang jatuh tempo. Hakim memutuskan permohonan tersebut setelah sidang singkat, meskipun pihak klub berusaha meredam dampaknya dengan menyatakan bahwa keputusan ini "bukan masalah Sheffield United Football Club". Namun, pernyataan tersebut berubah setelah klub mengakui bahwa ini adalah perselisihan antara pemilik lama dan pemilik baru.
CSBL, yang dibentuk oleh Steven Rosen dan Helmy Eltoukhy, mengakuisisi 100 persen saham Blades Leisure Ltd, perusahaan induk Sheffield United, pada 2024. Namun, pada Juni lalu, klub mengumumkan bahwa 1919 Partners LLC menjadi perusahaan induk baru, sebuah langkah yang oleh United World disebut sebagai "upaya menghindari kewajiban membayar kreditor CSBL". Tuduhan ini memperkeruh suasana dan menyeret EFL untuk turun tangan.
United World dalam pernyataannya menegaskan telah berupaya memberikan kesempatan terakhir kepada pemilik baru hingga pagi hari sidang, tetapi tidak membuahkan hasil. Mereka berkomitmen untuk terus mengejar seluruh utang melalui jalur hukum yang tersedia. Di sisi lain, juru bicara klub memastikan operasional harian tidak terganggu dan mereka terus berkomunikasi dengan EFL.
EFL, dalam tanggapannya, menyatakan akan mempertimbangkan implikasi keputusan pengadilan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk kemungkinan tindakan lebih lanjut. Mereka juga masih mengkaji perubahan struktur kepemilikan klub dan perkembangan dalam grup yang lebih luas. Jika EFL memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pengurangan 12 poin, Sheffield United yang saat ini berkompetisi di Championship akan menghadapi pukulan telak dalam perburuan promosi ke Premier League.
Konteks Indonesia: Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan klub sepak bola profesional di Indonesia, di mana transparansi kepemilikan dan kepatuhan terhadap regulasi liga sering menjadi sorotan. Dengan meningkatnya investasi asing di klub-klub tanah air, kepastian hukum dan tata kelola yang baik menjadi krusial untuk menarik investor kredibel. Keputusan pengadilan di Inggris ini menunjukkan bahwa sengketa utang dapat berdampak langsung pada kelangsungan kompetisi, sebuah risiko yang perlu diantisipasi oleh regulator sepak bola nasional.
Ke depan, pertanyaan besar yang menggantung adalah apakah EFL akan benar-benar menjatuhkan sanksi poin, dan bagaimana nasib Sheffield United di bawah kepemilikan baru yang kini berada dalam ketidakpastian hukum. Keputusan ini juga menjadi ujian bagi komitmen EFL dalam menegakkan aturan financial fair play dan melindungi kepentingan klub dari praktik kepemilikan yang bermasalah. Apakah ini akan menjadi preseden bagi klub-klub lain yang memiliki struktur utang rumit?



