Di Tengah Abrasi dan Alih Fungsi Lahan, Lutung Jawa di Muaragembong Bertahan Berkat Warga
Baca dalam 60 detik
- Populasi lutung jawa di Muaragembong menyusut hingga 70 individu akibat hilangnya habitat dan perburuan.
- Masyarakat setempat berperan aktif menjaga satwa ini, sementara pemerintah dinilai belum maksimal dalam perlindungan lapangan.
- Rehabilitasi mangrove dan perubahan status kawasan hutan menjadi harapan untuk mencegah kepunahan lokal.

Di balik hiruk-pikuk Jakarta yang hanya berjarak 70 kilometer, tersembunyi sebuah kantong konservasi yang perjuangannya justru digerakkan oleh warga biasa. Di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, sekitar 70 ekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) masih bertahan di tengah ekosistem mangrove yang kian tergerus. Namun, keberadaan mereka kini di ujung tanduk: abrasi, alih fungsi lahan menjadi tambak, dan perburuan liar terus mengancam.
Untuk mencapai kawasan konservasi satwa ini, pengunjung harus menyeberang dengan perahu menyusuri muara Sungai Citarum. Jalur darat sudah lama terputus akibat abrasi yang menggerus daratan. Hamparan tambak dan sisa-sisa mangrove yang tersisa menjadi pemandangan yang kontras dengan rimbunnya hutan bakau yang masih tersisa di titik-titik tertentu. Di sinilah Daman, seorang warga setempat, menghabiskan sebagian besar waktunya, bukan hanya mencari kepiting bakau, tetapi juga memantau pergerakan lutung jawa yang pemalu.
Data Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan betapa parahnya kerusakan di wilayah ini. Dari 10.000 hektar kawasan hutan lindung yang ditetapkan, 2.338,85 hektar telah hilang akibat abrasi, 1.700 hektar mengalami penggenangan, dan hampir 90 persen kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi tambak. Penelitian Suryono dan rekan-rekan (2023) menggarisbawahi bahwa degradasi pesisir Muaragembong dipicu oleh aktivitas manusia, seperti pencemaran dan pertambakan. Desa Pantai Bahagia bahkan disebut sebagai desa dengan laju penurunan mangrove terparah, mencapai 255,22 hektar per tahun.
Kerusakan habitat ini tidak hanya mengubah lanskap, tetapi juga perilaku satwa. Lutung jawa yang biasanya bergantung pada daun-daun muda, terutama daun jeruju, kini kesulitan mencari pakan. Saat musim kemarau, air di muara berubah payau karena intrusi air laut, memaksa lutung mendekati permukiman warga untuk mencari air tawar. Daman menceritakan pengalamannya melihat beberapa lutung masuk ke rumah warga; ia baru menyadari mereka haus dan mencari air bersih. Sejak itu, ia rutin membawa jeriken berisi air tawar ke dalam hutan.
Perburuan juga menjadi momok yang tak kalah mengerikan. Sekitar sepuluh tahun lalu, Daman menyaksikan seekor lutung ditembak hingga jatuh dari pohon. Akses yang terbuka melalui muara sungai memudahkan para pemburu untuk masuk. Kajian Perhimpunan Pemerhati Primata Indonesia (Perhappi) menyebut perburuan sebagai salah satu ancaman utama, selain alih fungsi lahan dan fragmentasi habitat. Didik Prasetyo, Ketua Perhappi, menegaskan bahwa gangguan habitat berdampak langsung pada dinamika populasi: ukuran kelompok mengecil, satwa rentan penyakit, dan lebih mudah diburu karena harus berpindah ke area terbuka.
Di tengah tekanan yang demikian, upaya penyelamatan justru lebih banyak digerakkan oleh masyarakat. Ahmad Qurtbi, Sekretaris Desa Muaragembong, dengan tegas menyatakan bahwa secara yuridis kawasan ini memang dilindungi, tetapi secara faktual yang menjaga adalah warga sendiri. Ia menyayangkan belum adanya upaya perlindungan nyata dari pemerintah di lapangan. Menurutnya, kebutuhan dasar satwa seperti penyediaan air tawar saat kemarau seharusnya menjadi bagian dari pengelolaan kawasan, bukan hanya dilakukan oleh relawan seperti Daman.
Sejak 2022, status kawasan hutan Muaragembong berubah menjadi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) melalui SK 287/Menlh/Setjen/PLA.2/4/2022. Perubahan ini memindahkan pengelolaan dari Perum Perhutani ke Kementerian Kehutanan, dengan harapan membuka ruang bagi perhutanan sosial. Didik berharap kebijakan ini dapat mendorong rehabilitasi mangrove yang melibatkan masyarakat. Beberapa upaya telah dilakukan, seperti penanaman 190.000 bibit mangrove pada 2023 yang meningkat menjadi 450.000 bibit pada 2024, serta program revitalisasi tambak yang mencakup 4.158 hektar kawasan hutan.
Bagi Indonesia, nasib lutung jawa di Muaragembong adalah cermin dari tantangan konservasi yang lebih luas. Spesies yang masuk kategori terancam punah menurut IUCN ini juga menjadi indikator kesehatan ekosistem pesisir yang menopang kehidupan warga. Jika habitat sempit ini terus menyusut, bukan hanya lutung yang akan hilang, tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hasil laut dan mangrove. Pertanyaannya, akankah pemerintah dan semua pemangku kepentingan bergerak lebih cepat sebelum semuanya terlambat?



