Proyek Trump di Lido Kembali Bergulir Setelah Setahun Terhenti: Apa Artinya bagi Kawasan Ekonomi Khusus?
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Lingkungan Hidup mencabut sanksi penghentian pembangunan di KEK Lido, Jawa Barat, yang sempat disegel karena masalah pengelolaan air dan sedimentasi.
- Klub golf Trump yang sedang dibangun di Lido disebut sebagai yang terbesar di bawah bendera Trump Organization, dengan luas 3,3 hektare dan berbagai fasilitas mewah.
- Keberlanjutan proyek ini masih dipertanyakan, mengingat pengalaman proyek serupa di Bali yang gagal beroperasi, serta kebutuhan adaptasi dengan konteks lokal.

Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat, termasuk klub golf bermerek Trump Organization, akhirnya kembali berjalan setelah sempat dihentikan selama hampir setahun oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Pencabutan sanksi ini menandai babak baru bagi proyek yang sempat diselimuti ketidakpastian, sekaligus menguji apakah daya tarik merek global cukup untuk menjamin kesuksesan sebuah kawasan wisata premium di Indonesia.
Sejak Februari tahun lalu, sebagian area KEK Lido disegel dan aktivitas pembangunan dihentikan menyusul kekhawatiran mengenai manajemen air dan sedimentasi di Danau Lido. Langkah itu sempat memicu spekulasi tentang masa depan kawasan seluas 1.040 hektare yang digadang-gadang menjadi pusat hiburan dan resor kurang dari 60 kilometer dari Jakarta. Kini, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengonfirmasi bahwa pihak pengembang, MNC Land Lido, telah memenuhi persyaratan yang diminta, sehingga sanksi dicabut. "Mereka sudah memenuhi perintah kami atas kesalahan-kesalahan itu," ujarnya, tanpa merinci lebih jauh.
Pencabutan sanksi ini membuka jalan bagi penyelesaian klub golf Trump yang sedang dibangun di atas lahan seluas 3,3 hektare, setara dengan 4,5 lapangan sepak bola. Klub ini diklaim sebagai yang terbesar di bawah bendera Trump Organization, dengan fasilitas seperti restoran, ballroom besar, ruang pertemuan, dan ballroom semi-outdoor seluas 5.000 meter persegi. Proyek ini merupakan bagian dari Trump International Golf Club Lido, yang menempati 216 hektare dari total kawasan KEK Lido, termasuk lapangan golf 18 lubang yang sudah beroperasi sejak tahun lalu, serta rencana pembangunan hotel bintang lima, pusat kebugaran, dan residensi mewah.
Di balik kemegahan rencana tersebut, terdapat catatan penting tentang dampak dan keberlanjutan. Wawan Mas'udi, dekan fakultas ilmu sosial dan politik Universitas Gadjah Mada, mengingatkan bahwa status KEK memang memberikan kemudahan perizinan dan dukungan infrastruktur, tetapi kesuksesan bisnis tetap bergantung pada investor dan kondisi pasar. "Bisa jadi model bisnis atau potensi masalah sosial yang seharusnya dicegah pengembang sejak awal," katanya. Senada, analis politik dari ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menilai Lido memiliki peluang besar karena lokasinya yang dekat dengan Jakarta dan akses jalan tol baru. Namun, ia juga menyoroti bahwa proyek ini terutama akan melayani kebutuhan elit Jakarta.
Kekhawatiran tentang dampak sosial dan lingkungan juga mengemuka. Syarifah Syaukat, pakar properti dari Knight Frank, menekankan bahwa pengembang harus mempertimbangkan budaya lokal, kebijakan yang berlaku, stabilitas ekonomi, dan regulasi tata ruang. "Mereka juga harus mempertimbangkan manfaat pembangunan bagi masyarakat sekitar, baik dari segi keberlanjutan lingkungan maupun mata pencaharian," ujarnya. Pengalaman proyek Trump di Bali menjadi pelajaran berharga: meski sempat beroperasi, klub golf tersebut kini tutup dan belum ada tanda-tanda renovasi. Virdika Rizky Utama dari PARA Syndicate menilai, "Merek internasional mungkin memberikan prestise, tetapi tanpa adaptasi dengan konteks Indonesia, keberlanjutan proyek sangat dipertanyakan."
Pertanyaan besar kini mengarah pada apakah proyek Lido akan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, atau hanya menjadi simbol prestise bagi segelintir orang. Seorang warga lokal, Andra (45), mengungkapkan kekecewaannya, "Kami tidak mendapat manfaat dari pembangunan sebelumnya. Sebagian besar pekerja bukan warga lokal." Dengan pencabutan sanksi dan dimulainya kembali konstruksi, pemerintah dan pengembang perlu membuktikan bahwa KEK Lido tidak hanya menjadi taman bermain bagi kalangan atas, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Apakah proyek ini akan menjadi sukses besar atau justru mengulang kegagalan di Bali? Waktu yang akan menjawab, tetapi evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial dan lingkungan menjadi prasyarat mutlak.



