Singapura dan China Teken Kerja Sama Nuklir: Langkah Menuju Energi Bersih di Asia Tenggara
Baca dalam 60 detik
- Singapura dan China menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam teknologi nuklir damai, termasuk penilaian keselamatan reaktor dan pelatihan sumber daya manusia.
- Perjanjian ini merupakan bagian dari strategi Singapura membangun kapabilitas independen untuk mengevaluasi potensi energi nuklir, sejalan dengan komitmennya pada target netralitas karbon.
- Langkah ini dapat menjadi preseden bagi negara-negara Asia Tenggara lain, termasuk Indonesia, dalam mempertimbangkan opsi nuklir sebagai bagian dari transisi energi.

Singapura dan China resmi menjalin kerja sama di bidang teknologi nuklir untuk tujuan damai melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Senin (17/8). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi Singapura yang tengah giat membangun kapasitas internal untuk menilai potensi pemanfaatan energi nuklir secara objektif dan teknis.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) Singapura bersama Otoritas Energi Atom China (CAEA). Menteri Perdagangan dan Industri Dr Tan See Leng serta Ketua CAEA Shan Zhongde turut menyaksikan acara penandatanganan. Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, mulai dari kajian keselamatan dan teknis teknologi reaktor, pelatihan sumber daya manusia, kunjungan ilmiah, edukasi publik, hingga keamanan dan pengamanan nuklir.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi lebih luas Singapura yang selama ini menjalin kemitraan dengan sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Korea Selatan. Melalui kolaborasi ini, Singapura berharap dapat memperkuat kemampuannya dalam melakukan penilaian mandiri terhadap kelayakan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di masa depan. Perjanjian dengan China juga diproyeksikan mendukung persiapan Singapura menghadapi misi Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) Fase 1 yang dijadwalkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027.
Bagi kawasan Asia Tenggara, perkembangan ini memiliki signifikansi yang tidak bisa diabaikan. Singapura, yang selama ini dikenal sebagai pusat keuangan dan bisnis, kini mulai serius menjajaki energi nuklir sebagai bagian dari transisi energi bersih. Hal ini sejalan dengan target Singapura untuk mencapai netralitas karbon pada 2050. Kehadiran Singapura dalam peta energi nuklir regional dapat menjadi katalis bagi negara-negara tetangga, termasuk Indonesia, untuk lebih aktif mempertimbangkan opsi serupa.
Indonesia sendiri memiliki rencana pengembangan PLTN sejak lama, namun realisasinya masih terhambat oleh berbagai faktor, termasuk regulasi dan pendanaan. Kerja sama Singapura-China ini bisa menjadi referensi berharga bagi Indonesia dalam hal pengembangan kapasitas, keselamatan, dan penerimaan publik. Apalagi, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah untuk mendukung pengembangan nuklir, seperti uranium dan thorium.
Sejak awal tahun, Singapura telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperkuat fondasi nuklirnya. Pada April lalu, Singapura menandatangani perjanjian kerangka kerja lima tahun dengan IAEA untuk meningkatkan kemampuan menilai teknologi energi baru, memperkuat pemantauan radiasi lingkungan, dan memajukan aplikasi nuklir di bidang kesehatan, seperti pencitraan dan terapi kanker. Pada bulan yang sama, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura juga menjalin kerja sama dengan Komisi Regulasi Nuklir AS untuk mengembangkan program pelatihan bagi divisi keselamatan nuklir yang baru dibentuk.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam pidato Anggaran 2025 telah mengumumkan rencana pemerintah untuk mempelajari potensi pemanfaatan tenaga nuklir secara sistematis. Ia menegaskan bahwa studi tentang keselamatan nuklir dan dampak lingkungan akan menjadi prioritas. Ini menunjukkan keseriusan Singapura dalam mengeksplorasi semua opsi energi rendah karbon, termasuk nuklir, untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.
Namun, langkah Singapura ini tidak lepas dari tantangan. Meskipun teknologi nuklir menawarkan pasokan listrik yang stabil dan rendah emisi, isu keselamatan, pengelolaan limbah radioaktif, dan biaya pembangunan yang tinggi masih menjadi perdebatan. Singapura, dengan lahan yang terbatas, harus mencari solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Kerja sama dengan China, yang memiliki pengalaman luas dalam pengembangan PLTN, diharapkan dapat membantu Singapura mengatasi hambatan-hambatan ini.
Ke depan, keberhasilan Singapura dalam mengembangkan kapabilitas nuklir akan menjadi ujian bagi negara-negara Asia Tenggara lainnya. Apakah langkah ini akan diikuti oleh Indonesia dan negara lain di kawasan? Atau justru menimbulkan kekhawatiran baru tentang proliferasi nuklir? Yang jelas, keputusan Singapura untuk menjalin kerja sama dengan China menunjukkan bahwa energi nuklir semakin dianggap sebagai solusi nyata dalam menghadapi krisis iklim, meskipun masih menyisakan banyak pertanyaan yang harus dijawab.



