Petani Damar Tabarano Terdesak: Kebun Warisan Leluhur di Luwu Timur Terancam Tambang Nikel Vale
Baca dalam 60 detik
- Rencana ekspansi tambang nikel Vale di Blok Larona mengancam ribuan pohon damar yang menjadi sumber penghidupan warga Tabarano, Luwu Timur.
- Kerja sama Vale dengan PT Huali Nickel Indonesia (HNI) untuk mengolah bijih nikel kadar rendah (limonit) memicu kekhawatiran akan hilangnya lahan pertanian dan kerusakan lingkungan.
- Warga menuntut kompensasi yang adil dan berkelanjutan, sementara pengamat menilai konflik agraria berpotensi meledak seiring puncak demam nikel pada 2030.

Di tengah hiruk-pikuk persiapan pesta syukur panen di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Juni lalu, Alex Pius (38) melepas topi rimba dan menatap hamparan kebun damar di kejauhan. Ia tahu, di balik kegembiraan panen, ada ancaman besar yang membayangi: lahan yang diwariskan leluhurnya itu akan diubah menjadi area tambang nikel oleh PT Vale Indonesia.
Alex adalah generasi ketiga penyadap getah damar. Ia mengelola sekitar 200 pohon damar yang tersebar di hutan lindung adat, dan mengaku hidupnya bergantung sepenuhnya pada hasil hutan tersebut. "Saya tidak pernah kerja di tempat lain. Saya dan keluarga hidup dari damar," ujarnya. Dalam setahun, ia bisa memanen hingga empat kali, dengan hasil rata-rata 500 kilogram getah per musim. Dengan harga Rp17.000 per kilogram, pendapatan kotor Alex bisa mencapai Rp8,5 juta per panen—cukup untuk menghidupi keluarganya.
Namun, ketenteraman itu terusik. Vale, perusahaan tambang nikel tertua di Indonesia yang beroperasi sejak 1968, telah memasukkan wilayah Tabarano ke dalam Blok Larona—bagian dari Sorowako Outer Area (SOA)—sebagai area penambangan baru. Rencana ini tertuang dalam dokumen Adendum Amdal yang memproyeksikan penambangan berlangsung hingga 2045. Bagi warga, ini bukan sekadar kehilangan mata pencaharian, tetapi juga penghancuran warisan budaya dan ekosistem yang telah menjaga keseimbangan alam selama ratusan tahun.
Yang membuat situasi semakin rumit adalah alasan teknis di balik ekspansi ini. Seorang analis sampel batuan Vale mengungkapkan bahwa kadar nikel di Tabarano hanya 1,2 persen—tergolong rendah (limonit)—dan tidak ekonomis untuk smelter teknologi lama milik Vale yang membutuhkan kadar minimal 1,7 persen. Baru setelah Vale menjalin kerja sama dengan PT Huali Nickel Indonesia (HNI), perusahaan asal China yang akan membangun pabrik pengolahan di dekat Sorowako, lahan tersebut mulai dilirik. HNI akan mengolah bijih limonit menjadi lumpur yang dialirkan melalui pipa sepanjang 60 kilometer menuju Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di pesisir Teluk Bone.
Kerja sama ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang digadang-gadang akan mendorong hilirisasi nikel. Namun, bagi warga seperti Wahyu, seorang pemuda Tabarano, kompensasi yang ditawarkan tidak akan pernah cukup. "Kalau dikompensasi, apakah itu selesai? Berapa nilai uangnya? Bisa bertahan berapa lama?" katanya dengan nada getir. Ia khawatir, jika tanah hilang, generasi mendatang tidak lagi memiliki masa depan yang pasti.
Kekhawatiran senada disampaikan Ali Bastian, tokoh masyarakat Desa Lioka yang berbatasan langsung dengan Tabarano. Ia menyoroti rencana pembangunan pipa ore yang akan mengikuti jalur pipa minyak milik Vale. "Jadi nanti akan ada dua pipa di sawah itu. Pasti itu berbahaya juga untuk petani," ujarnya. Ali, yang telah berusia 71 tahun, mengaku sedih melihat desanya yang dulu tenang kini berada di ambang risiko besar.
Di tengah ketidakpastian, suara warga Tabarano mulai terpecah. Sebagian menerima tawaran kompensasi, sebagian lain memilih bertahan. Alex berada di posisi sulit: ia ingin menolak, tetapi takut jika hanya dirinya yang melawan. "Kalau saya bertahan, sementara yang lain menerima, bagaimana? Damar saya pasti tidak bisa dipanen lagi," keluhnya. Ia mempertanyakan apakah kompensasi yang diberikan Vale mampu menjamin kehidupan hingga generasi cucunya.
Pengamat agraria dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan, Rizki Anggriana Arimbi, menilai konflik seperti ini akan terus berulang seiring meningkatnya demam nikel yang diprediksi mencapai puncaknya pada 2030. Ia mengingatkan bahwa Luwu Timur berada di zona rawan gempa dengan patahan Sesar Matano, sehingga aktivitas tambang berisiko memicu bencana ekologis. "Jika tak ada perubahan mendasar, konflik agraria akan meledak terus-menerus dan bencana ekologis akan terjadi hingga tiga dekade ke depan," tegasnya.
Vale sendiri, melalui Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer, Budiawansyah, menyatakan akan terus mengevaluasi dampak terhadap penghidupan masyarakat, termasuk memberikan ganti rugi sesuai peraturan. Namun, bagi warga, ganti rugi tidak pernah sebanding dengan nilai ekologis dan kultural yang hilang. "Perusahaan tidak akan melihat itu. Mereka patuh pada kepemilikan aset dan berburu produksi dan keuntungan," sindir Rizki.
Pertanyaannya kini: akankah pemerintah dan perusahaan benar-benar mendengarkan suara warga, atau justru mengorbankan masa depan mereka demi kejar target produksi nikel nasional? Jawabannya akan menentukan apakah Tabarano akan tetap menjadi hamparan hijau yang subur, atau berubah menjadi lubang tambang yang meninggalkan luka ekologis dan sosial yang dalam.



