KPHD Dorong APBD Berbasis Ketahanan Lingkungan: Belanja Daerah Harus Tekan Risiko Bencana
Baca dalam 60 detik
- Kaukus Parlemen Hijau Daerah mengusulkan agar setiap alokasi APBD memberikan manfaat ganda: layanan publik dan pengurangan risiko iklim.
- Ruang fiskal yang sempit membuat kebijakan lingkungan harus diposisikan sebagai pelindung ekonomi daerah, bukan beban tambahan.
- Deklarasi di Yogyakarta menegaskan komitmen legislator daerah untuk mengintegrasikan anggaran hijau dan inovasi fiskal seperti EcoTax.

Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) mendesak pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi juga mampu menjadi tameng terhadap dampak perubahan iklim yang kian nyata. Gagasan ini mengemuka dalam Akademi KPHD Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta pada 6โ8 Agustus 2026, dihadiri anggota DPRD dari berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Tengah.
Koordinator KPHD, Mutmainah Korona, menegaskan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan melalui APBD seharusnya menghasilkan manfaat ganda. "Setiap rupiah dalam APBD harus mampu memberikan manfaat ganda, yakni menjaga pelayanan dasar sekaligus mengurangi risiko ekologis dan biaya bencana di masa depan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Palu, Sabtu. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan yang menguras anggaran daerah setiap tahunnya.
Menurut Mutmainah, kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas justru menjadi alasan kuat untuk menempatkan kebijakan lingkungan sebagai strategi perlindungan ekonomi, bukan sekadar pos belanja tambahan. Selama ini, daerah kerap terbebani biaya darurat untuk penanganan bencana, pemulihan infrastruktur, hingga penyediaan air bersih bagi warga terdampak. Pola reaktif semacam ini dinilai tidak berkelanjutan dan hanya menguras kas daerah tanpa menyelesaikan akar masalah.
KPHD pun mendorong penerapan penganggaran hijau dan penandaan anggaran iklim (climate budget tagging) agar belanja daerah dapat diarahkan secara lebih sistematis ke program mitigasi, adaptasi, dan pencegahan risiko. Selain itu, kaukus ini juga mengusulkan inovasi fiskal berupa pengembangan EcoTax, sebuah instrumen yang diharapkan menciptakan keadilan bagi daerah-daerah yang selama ini menanggung beban eksploitasi sumber daya alam. Kolaborasi multipihak dalam pendanaan hijau juga menjadi salah satu pilar yang digarisbawahi.
Mutmainah menilai keberhasilan target penurunan emisi nasional yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dan DPRD dalam menerjemahkan kebijakan pusat menjadi aksi nyata di tingkat lokal. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, target iklim yang ambisius hanya akan menjadi dokumen tanpa implementasi. "Transisi menuju pembangunan hijau harus memberikan manfaat langsung bagi daerah, mulai dari memperkuat ketahanan fiskal, menciptakan peluang ekonomi baru, menjaga sumber daya alam, hingga menurunkan biaya akibat bencana," kata anggota DPRD Kota Palu tersebut.
Melalui deklarasi yang ditandatangani para legislator dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota, KPHD berkomitmen memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar agenda pembangunan rendah karbon serta ketahanan iklim menjadi bagian tak terpisahkan dari arah pembangunan daerah. Ini bukan sekadar wacana; para wakil rakyat ini siap mengawal agar setiap kebijakan anggaran di daerahnya selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki arti strategis. Dengan lebih dari 500 pemerintah daerah yang mengelola triliunan rupiah APBD setiap tahun, pengalokasian anggaran yang cerdas iklim dapat menjadi instrumen paling efektif untuk menekan kerugian ekonomi akibat bencana yang diperkirakan terus meningkat. Pertanyaannya, apakah para kepala daerah dan DPRD memiliki kapasitas serta kemauan politik untuk mengubah kebiasaan belanja konvensional menjadi model yang lebih adaptif? Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia mampu mencapai target iklimnya sekaligus melindungi masyarakat dari guncangan ekologis di masa depan.



