Enam Persen Anak Indonesia Tanpa Akta Kelahiran, Integrasi SatuSehat-SIAK Jadi Solusi?
Baca dalam 60 detik
- Hampir 1 dari 16 anak usia 0-17 tahun di Indonesia belum tercatat secara resmi, dengan kesenjangan terbesar di Papua dan NTT.
- Digitalisasi penerbitan akta melalui integrasi SatuSehat-SIAK diharapkan memangkas jeda hingga lima tahun antara kelahiran dan pencatatan.
- Perbaikan data kependudukan ini menjadi prasyarat untuk menjaga tren fertilitas nasional dan mencapai target demografis Indonesia Emas 2045.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa sekitar enam persen anak Indonesia berusia 0-17 tahun belum memiliki akta kelahiran, sebuah celah administrasi yang tidak hanya mengancam hak dasar anak, tetapi juga berpotensi menghambat akurasi perencanaan pembangunan nasional. Data ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah mengintegrasikan sistem kesehatan SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan secara digital.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 mencatat 94,6 persen anak telah memiliki akta kelahiran. Namun, di balik angka tersebut, terdapat kesenjangan regional yang signifikan. Provinsi Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berada di bawah 90 persen cakupan kepemilikan akta, menjadikan keduanya kantong-kantong kerentanan yang membutuhkan perhatian khusus.
Keterlambatan pencatatan kelahiran bukan sekadar persoalan administratif. Amalia menegaskan bahwa tanpa identitas resmi, anak-anak menjadi lebih rentan terhadap perdagangan orang, kekerasan seksual, dan eksploitasi sebagai pekerja anak. Ia juga menyoroti praktik umum masyarakat yang menunda pengurusan akta hingga anak memasuki usia sekolah, menyebabkan jeda waktu hingga lima tahun antara kelahiran dan penerbitan dokumen. Kondisi ini, menurutnya, menciptakan 'time lag' yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengganggu kualitas data statistik hayati nasional.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah mengintegrasikan platform SatuSehat dengan SIAK. Langkah ini memungkinkan fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan untuk langsung menerbitkan akta kelahiran, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan bahwa ekosistem ini dirancang untuk menghilangkan kerumitan birokrasi yang selama ini membebani masyarakat. "Teknologi harus membuat pemerintah terasa kehadirannya," ujarnya, seraya berharap tercipta pengalaman pelayanan yang seragam di seluruh Indonesia.
Bagi Indonesia, percepatan digitalisasi akta kelahiran memiliki implikasi yang luas. Pertama, perbaikan data kependudukan akan meningkatkan akurasi perencanaan layanan publik, mulai dari alokasi anggaran pendidikan hingga program perlindungan sosial. Kedua, integrasi data ini menjadi fondasi bagi sistem statistik hayati yang lebih andal, yang sangat penting untuk memantau tren kelahiran dan kesehatan ibu-anak. Ketiga, dari perspektif investor dan pelaku usaha, kepastian data kependudukan dapat memperkuat iklim investasi dengan mengurangi risiko terkait identitas dan kepatuhan regulasi.
BPS juga menyoroti pentingnya menjaga angka kelahiran. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berada di angka 2,13, yang dinilai sebagai tingkat kesuburan yang sehat untuk pertumbuhan penduduk seimbang. Amalia menggarisbawahi bahwa stabilitas ini harus dipertahankan untuk mencapai target Indonesia Emas 2045. Digitalisasi akta kelahiran, dengan demikian, bukan hanya soal administrasi, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap kelahiran tercatat dan setiap warga negara memiliki akses terhadap hak-haknya.
Ke depan, keberhasilan integrasi SatuSehat-SIAK akan diuji oleh kesiapan infrastruktur digital di daerah terpencil, serta sosialisasi kepada masyarakat yang selama ini terbiasa dengan prosedur manual. Pertanyaan yang mengemuka: akankah terobosan ini mampu menutup kesenjangan di Papua dan NTT, atau justru menciptakan ketimpangan baru antara wilayah yang siap secara teknologi dan yang belum? Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia benar-benar dapat mewujudkan satu negara, satu pengalaman pelayanan, sebagaimana dicita-citakan.



