Indeks UV Tembus Level Ekstrem di Malaysia, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan
Baca dalam 60 detik
- Paparan sinar ultraviolet di sejumlah wilayah Malaysia mencapai level ekstrem, dengan indeks UV tertinggi tercatat di Petaling Jaya.
- Otoritas meteorologi Malaysia mengingatkan risiko kerusakan kulit dan mata akibat radiasi UV, terutama antara pukul 11.00 hingga 16.00.
- Kondisi ini diperparah oleh kabut asap lintas batas dari Kalimantan yang mulai memengaruhi kualitas udara di Sarawak.

Masyarakat Malaysia, khususnya di kawasan perkotaan seperti Petaling Jaya, dihadapkan pada risiko kesehatan serius akibat paparan sinar ultraviolet (UV) yang mencapai level ekstrem. Data dari Departemen Meteorologi Malaysia (MetMalaysia) menunjukkan indeks UV di Petaling Jaya menembus angka 12, kategori 'ekstrem', sementara beberapa kota lain seperti Kota Baru, Senai, Bayan Lepas, Sibu, dan Kota Kinabalu berada di level 'sangat tinggi' dengan indeks 8 hingga 11. Kondisi ini memicu peringatan resmi agar warga mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada jam-jam puncak radiasi matahari.
Direktur Jenderal MetMalaysia, Dr. Mohd Hisham Mohd Anip, menegaskan bahwa paparan UV yang berlebihan dapat merusak kulit dan mata dalam waktu singkat. "Ketika indeks UV berada di level tinggi, seperti 8 hingga 10 atau lebih, kulit yang tidak terlindungi dapat mengalami kerusakan dalam waktu singkat," ujarnya. Ia merekomendasikan penggunaan pakaian pelindung, topi, kacamata hitam yang menyaring UV, serta tabir surya dengan SPF minimal 30. Masyarakat juga diminta untuk memantau informasi resmi dari MetMalaysia sebelum merencanakan kegiatan luar ruangan.
Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga menyoroti perubahan pola cuaca yang lebih luas. MetMalaysia menjelaskan bahwa indeks UV dipengaruhi oleh posisi matahari, musim, tutupan awan, kandungan ozon, ketinggian lokasi, dan kondisi atmosfer. Dengan meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem akibat perubahan iklim, risiko paparan UV tinggi diperkirakan akan semakin sering terjadi di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Sementara itu, ancaman ganda datang dari kabut asap lintas batas. Badan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (NREB) Sarawak melaporkan bahwa 1.756 titik panas terdeteksi di Kalimantan sejak 1 hingga 6 Agustus, dengan 905 di antaranya muncul dalam tiga hari terakhir. Sebaliknya, Sarawak hanya mencatat 18 titik panas pada periode yang sama. NREB memperkirakan kondisi kabut akan berlanjut di sebagian wilayah barat dan tengah Sarawak, seiring dengan musim barat daya yang memperparah penyebaran asap dari kebakaran lahan di luar perbatasan.
Dampaknya sudah terasa pada kualitas udara. Indeks Polutan Udara (API) di Kuching, Samarahan, dan Serian masing-masing mencapai 152, 151, dan 163 pada pukul 17.00 kemarin, masuk kategori tidak sehat. Sementara itu, sepuluh stasiun lain mencatat angka moderat antara 59 dan 91. NREB mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran terbuka, dengan ancaman denda hingga RM100.000 atau hukuman penjara lima tahun. Laporan dapat disampaikan ke kantor NREB terdekat atau hotline 082-447 488/082-319 500.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat akan pentingnya mitigasi kebakaran hutan dan lahan, yang kerap menjadi sumber kabut asap regional. Koordinasi lintas negara melalui ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) menjadi krusial untuk memantau dan mengendalikan titik panas, terutama di Kalimantan. Pertanyaannya, apakah negara-negara di kawasan ini akan memperkuat kerja sama untuk mencegah krisis kesehatan dan lingkungan yang lebih luas di masa depan?



