Kerusuhan Penjara Mahara: Satu Napi Tewas, Enam Luka — Sorotan Krisis Kelebihan Kapasitas
Baca dalam 60 detik
- Ledakan kekerasan di penjara Mahara, Kolombo, menewaskan satu narapidana dan melukai enam lainnya, memicu pengerahan pasukan khusus.
- Insiden ini terjadi sebulan setelah kerusuhan mematikan di penjara Negombo yang menewaskan 31 orang, menggarisbawahi krisis kronis di sistem pemasyarakatan Sri Lanka.
- Pemerintah Sri Lanka berencana mengubah gedung-gedung negara yang tidak terpakai menjadi penjara, namun realisasinya masih menggantung di tengah kapasitas yang empat kali lipat dari batas normal.

Kolombo — Satu narapidana tewas dan enam lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah kerusuhan pecah di Penjara Mahara, di luar ibu kota Sri Lanka, pada Sabtu (1/8). Peristiwa ini menjadi babak baru dalam rangkaian kekerasan yang melanda sistem pemasyarakatan negara itu, yang tengah berjuang melawan kelebihan kapasitas yang akut.
Kerusuhan yang terjadi Sabtu pagi itu memaksa pihak berwenang mengerahkan unit tambahan, termasuk komando Pasukan Tugas Khusus (STF), untuk menjaga perimeter penjara berkeamanan tinggi tersebut. Seorang pejabat kepolisian mengonfirmasi bahwa pasukan dikerahkan hanya di luar area penjara, sementara di dalam masih ditangani petugas. Dua truk tentara juga terlihat dikerahkan, seperti disaksikan fotografer AFP di lokasi.
Insiden ini hanya berjarak sekitar satu bulan dari kerusuhan di Penjara Negombo yang menewaskan 10 sipir dan 21 narapidana, yang disebut sebagai kerusuhan penjara terburuk di Sri Lanka dalam beberapa tahun terakhir. Rangkaian kekerasan ini menyoroti kondisi memprihatinkan di dalam lembaga pemasyarakatan yang beroperasi jauh melampaui kapasitas. Data resmi menunjukkan penjara di Sri Lanka dihuni sekitar empat kali lipat dari kapasitas yang direncanakan.
Penjara Mahara sendiri bukan lokasi asing bagi tragedi. Pada Desember 2020, saat pandemi Covid-19, kerusuhan di penjara yang sama menewaskan 11 narapidana dan melukai 117 lainnya. Peristiwa itu mendorong pemerintah untuk membebaskan ratusan tahanan guna mengurangi kepadatan. Kini, setelah kerusuhan Negombo pada awal Juli, pemerintah kembali berjanji untuk mengkonversi gedung-gedung negara yang tidak terpakai menjadi penjara tambahan. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum direalisasikan.
Krisis penjara di Sri Lanka bukan sekadar masalah domestik; ia menggema di kawasan Asia Selatan dan Tenggara, termasuk Indonesia. Meski sistem pemasyarakatan Indonesia tidak berada pada tingkat kepadatan yang sama, masalah kelebihan kapasitas dan kekerasan di dalam penjara juga menjadi sorotan. Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menunjukkan tingkat hunian penjara di Indonesia yang kerap melebihi kapasitas, terutama di kota-kota besar. Kasus kerusuhan di lapas seperti di Tangerang dan Medan menjadi pengingat bahwa pengabaian terhadap kondisi dasar narapidana dapat memicu ledakan sosial yang berbahaya.
Menurut analis kebijakan keamanan, akar masalahnya serupa: kurangnya investasi dalam infrastruktur pemasyarakatan, kebijakan hukuman yang lebih mengedepankan pemenjaraan daripada rehabilitasi, dan lambannya reformasi hukum. "Kelebihan kapasitas bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kualitas hidup dan keamanan di dalam penjara," ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya. "Ketika ruang gerak terbatas dan fasilitas tidak layak, kekerasan menjadi pelampiasan yang tak terhindarkan."
Pemerintah Sri Lanka berencana mengubah gedung-gedung negara yang tidak terpakai menjadi penjara, sebuah langkah yang dianggap sebagai solusi jangka pendek. Namun, tanpa reformasi struktural yang menyeluruh, termasuk pengurangan penggunaan penahanan pra-persidangan dan peningkatan program rehabilitasi, penambahan kapasitas hanya akan menunda ledakan berikutnya. Pertanyaannya, apakah Sri Lanka — dan negara-negara lain dengan masalah serupa — akan belajar dari siklus kekerasan yang berulang ini, atau terus terjebak dalam kebijakan yang reaktif dan tidak berkelanjutan?



