Massive Attack Kena Proses Hukum di Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina di Atas Panggung
Baca dalam 60 detik
- Polisi Singapura dan regulator media tengah menyelidiki konser Massive Attack di The Star Theatre setelah duo trip-hop itu mengibarkan bendera Palestina, yang berpotensi melanggar aturan perizinan.
- Aksi ini terjadi di tengah sensitivitas tinggi terkait konflik Israel-Hamas, dan Singapura mewajibkan izin untuk menampilkan bendera asing di ruang publik.
- Jika terbukti melanggar, band dan promotor Lushington bisa menghadapi sanksi, mengingat adanya imbauan resmi sejak 2023 untuk menghindari simbol terkait perang.

Konser Massive Attack di Singapura pada Rabu (29/7) berbuntut panjang. Duo trip-hop asal Inggris itu kini berurusan dengan aparat setempat setelah mengakhiri penampilan mereka dengan mengibarkan bendera Palestina di atas panggung, sebuah gestur yang disambut sorak sorai penonton namun berpotensi melanggar aturan ketat negeri itu tentang simbol nasional asing.
Otoritas Singapura mengonfirmasi pada Jumat (31/7) bahwa kepolisian dan regulator media tengah meninjau insiden di The Star Theatre tersebut untuk dugaan pelanggaran ketentuan lisensi. Robert "3D" Del Naja dan Grant "Daddy G" Marshall disebut mengangkat bendera itu di menit-menit akhir pertunjukan, memicu pemeriksaan berdasarkan regulasi yang mengatur penggunaan bendera negara di ruang publik.
Singapura mewajibkan izin untuk setiap penampilan bendera asing di depan umum. Bendera Palestina sendiri dianggap sangat sensitif mengingat konflik Israel-Hamas yang masih berlangsung dan besarnya komunitas Muslim di negara tersebut. Pemerintah setempat berulang kali memperingatkan bahwa citra yang terkait perang dapat memicu ketegangan antar kelompok.
Promotor konser, Lushington, mengeluarkan pernyataan singkat setelah pengumuman penyelidikan. "Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait sebagaimana diminta," tulis mereka. Sikap kooperatif ini menjadi penting karena insiden ini bukan yang pertama bagi Massive Attack dalam menyuarakan isu politik lewat panggung.
Hampir sebulan sebelumnya, saat tampil di Primavera Sound Barcelona, Robert Del Naja sempat merencanakan momen politik serupa dengan mengundang aktivis Palestina Arab Barghouti, putra politisi yang dipenjara Marwan Barghouti, untuk berbicara di hadapan penonton. Namun hujan deras memaksa konser dibatalkan. Arab akhirnya mendapat kesempatan berbicara di awal penampilan Gorillaz, dengan pernyataan yang menyentuh: "Ayah saya adalah salah satu dari 10.000 tahanan Palestina yang ditahan Israel, tetapi bagi jutaan rakyat Palestina, ia mewakili sesuatu yang tidak bisa dipenjara oleh Israel: harapan."
Insiden ini mengingatkan pada kasus grup hip-hop Irlandia Kneecap yang sempat terseret penyelidikan kontra-terorisme di Inggris setelah diduga menampilkan simbol terkait Hizbullah dalam konser di London. Salah satu anggotanya, Mo Chara, sempat menghadapi dakwaan terkait teror, tetapi kasus itu akhirnya dihentikan karena kesalahan teknis dalam berkas.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin bagaimana negara-negara dengan masyarakat majemuk berupaya menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan stabilitas sosial. Di dalam negeri, isu Palestina juga memiliki resonansi kuat, tetapi pendekatan yang diambil berbeda. Pemerintah Indonesia cenderung menyalurkan dukungan melalui jalur diplomatik dan kemanusiaan, bukan aksi simbolis di panggung hiburan yang bisa memicu perdebatan.
Penyelidikan di Singapura masih berlangsung. Jika terbukti melanggar, band dan promotor bisa menghadapi sanksi berdasarkan hukum setempat. Pertanyaannya, apakah aksi seni seperti ini akan terus diuji batas regulasi di kawasan Asia Tenggara yang semakin ketat menjaga kerukunan? Atau justru menjadi preseden bagi pengelola acara untuk lebih berhati-hati dalam menyusun narasi politik di atas panggung?



