Kepala Meta India Jadi Tersangka: Konten Kasar soal Modi Memicu Ketegangan Regulasi
Baca dalam 60 detik
- Polisi Hyderabad membuka perkara terhadap Arun Srinivas, pimpinan Meta India, terkait unggahan video yang dinilai menghina Perdana Menteri Narendra Modi.
- Kasus ini mempertegas meningkatnya tekanan regulasi konten digital di India, yang kini memungkinkan eksekutif platform dituntut secara pribadi.
- Langkah ini berpotensi menjadi preseden bagi negara lain, termasuk Indonesia, dalam mengatur pertanggungjawaban platform digital atas konten pengguna.

Polisi di Hyderabad, India selatan, resmi menetapkan Arun Srinivas, Direktur Utama Meta India, sebagai pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan penyebaran video bermuatan penghinaan terhadap Perdana Menteri Narendra Modi di platform Facebook. Penetapan ini menandai eskalasi baru dalam hubungan yang kian renggang antara raksasa media sosial dan pemerintah India, sekaligus menguji batas tanggung jawab hukum eksekutif perusahaan teknologi global.
Video-video yang menjadi pangkal perkara tersebut beredar di tengah gelombang demonstrasi besar-besaran yang dipimpin mahasiswa India, menyusul kebocoran soal ujian nasional yang memaksa Menteri Pendidikan mengundurkan diri. Wakil Komisaris Polisi untuk kejahatan siber Hyderabad, V Aravind Babu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyiapkan pemberitahuan resmi kepada Meta Platforms. Namun, hingga berita ini diturunkan, Meta belum memberikan tanggapan resmi.
Yang menarik, penamaan Srinivas secara pribadi tergolong langka dan mengundang pertanyaan. Sebab, sejak Februari lalu, India memperketat aturan konten digital dengan memangkas tenggat penghapusan konten ilegal dari 36 jam menjadi hanya tiga jam setelah mendapat peringatan dari pengadilan atau pemerintah. Pelanggaran aturan ini dapat menggugurkan perlindungan hukum yang selama ini melindungi platform dari tuntutan atas konten yang diunggah penggunanya.
Menurut Akash Karmakar, mitra hukum teknologi di firma hukum India Panag & Babu, untuk meminta pertanggungjawaban individu secara pribadi, biasanya diperlukan bukti "peran aktif dan pengetahuan" terhadap konten yang bermasalah. Dalam kasus ini, belum jelas bagaimana polisi mengaitkan Srinivas secara langsung, mengingat ia baru menjabat sebagai pimpinan Meta India sejak Juli 2025.
Kasus ini bukan yang pertama. Meta memang kerap bersitegang dengan pemerintah India terkait konten yang diunggah pengguna, termasuk tuduhan lemahnya pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi di Facebook dan Instagram. Pekan ini saja, Kementerian Teknologi Informasi India memanggil eksekutif Meta setelah Facebook sempat membatasi unggahan Modi yang membahas protes mahasiswa. Meta menyebut pembatasan itu terjadi secara tidak sengaja.
Fenomena ini memiliki relevansi kuat dengan Indonesia. Sebagai negara dengan pengguna media sosial yang sangat masif, Indonesia tengah merancang regulasi serupa untuk mengatur konten digital dan tanggung jawab platform. Peraturan yang kini berlaku di India, seperti kewajiban menghapus konten dalam hitungan jam dan potensi tuntutan pidana bagi eksekutif, bisa menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan di Tanah Air. Namun, langkah ini juga memicu kekhawatiran akan pembungkaman kebebasan berekspresi dan tekanan politik terhadap platform.
Para pengamat menilai kasus terhadap Srinivas adalah sinyal bahwa pemerintah India tidak segan menindak langsung para pemimpin perusahaan teknologi jika dianggap lalai. Ini sejalan dengan sikap keras Modi terhadap platform yang dianggap tidak patuh pada aturan lokal. Di sisi lain, Meta dan perusahaan teknologi lainnya menghadapi dilema: mematuhi permintaan pemerintah yang bisa dianggap sensor, atau mempertahankan prinsip kebebasan berpendapat dengan risiko hukum.
Ke depannya, pertanyaan besar yang menggantung adalah apakah kasus ini akan berlanjut ke pengadilan dan bagaimana Meta akan merespons secara hukum. Jika Srinivas benar-benar dituntut, ini bisa menjadi preseden yang mengubah cara perusahaan teknologi global beroperasi di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Apakah langkah India ini akan diikuti oleh negara lain, atau justru memicu gelombang kritik internasional terhadap kebebasan pers dan demokrasi digital? Hanya waktu yang akan menjawab, namun yang jelas, taruhannya kini semakin tinggi bagi para eksekutif platform digital di seluruh dunia.



