Berkata Kasar Bukan Tanda Bodoh, Justru Cermin Kecerdasan Berbahasa
Baca dalam 60 detik
- Penelitian psikolinguistik menunjukkan bahwa kemampuan memaki secara kontekstual justru menandakan penguasaan kosakata yang luas dan kecerdasan linguistik.
- Umpatan spontan berfungsi sebagai pelepasan emosi jujur dan mekanisme biologis pereda stres melalui pelepasan endorfin.
- Meski memiliki manfaat, normalisasi kata kasar di semua situasi justru akan menghilangkan efek katarsisnya, sehingga konteks tetap menjadi kunci.

Kebiasaan mengumpat yang kerap dianggap sebagai perilaku kelas bawah dan tanda rendahnya intelektualitas ternyata dibantah oleh riset linguistik modern. Sebaliknya, kemampuan memilih kata-kata kasar secara tepat dalam konteks tertentu justru menjadi indikator kecerdasan berbahasa yang tinggi.
Elga Ahmad Prayoga, akademisi dari La Rochelle University, Prancis, dalam diskusi terbaru mengungkapkan bahwa dari sudut pandang psikolinguistik dan sosiolinguistik, seseorang yang mampu menggunakan umpatan secara kontekstual menunjukkan penguasaan perbendaharaan kata yang kaya. “Mengumpat bukanlah tanda kekurangan kosakata, melainkan kemampuan memilih diksi paling tepat untuk menyampaikan intensitas emosi secara ringkas,” jelasnya.
Fenomena ini kerap terlihat pada tokoh publik dan figur politik yang melontarkan kata-kata kasar di ruang publik. Meskipun secara norma sosial dianggap tidak etis, dari kacamata ilmiah, tindakan tersebut bisa mencerminkan kejujuran dan ketulusan. Sebuah umpatan spontan sering kali mampu mewakili perasaan marah, kagum, atau kecewa tanpa perlu kalimat penjelasan yang panjang.
Selain aspek psikologis, mengumpat juga memiliki fungsi biologis sebagai mekanisme pertahanan. Saat seseorang mengalami rasa sakit fisik—seperti terjatuh atau keseleo—atau stres emosional hebat, refleks mengucapkan kata kasar terbukti membantu meredakan tekanan. Secara biologis, respons ini memicu amigdala untuk melepaskan hormon endorfin yang berfungsi sebagai pereda rasa sakit dan stres emosional (katarsis).
Namun, Elga menegaskan bahwa temuan ini bukanlah pembenaran untuk menormalisasi ujaran kasar di sembarang tempat. Kata-kata tabu harus tetap diekspresikan sesuai konteks yang tepat. Jika kata kasar dinormalisasi dan diucapkan di semua situasi, efek biologis dan psikologisnya justru akan hilang. “Kata-kata kasar harus tetap berada pada posisinya sebagai kata yang tabu,” tegasnya.
Menariknya, Elga mengapresiasi kreativitas berbahasa masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, yang mampu memodifikasi kata kasar menjadi lebih halus. Contohnya, transformasi kata “anjing” menjadi “anjir”, “anjay”, atau “bjir”. Menurutnya, ini merupakan bentuk kecerdasan linguistik yang tampak di tengah masyarakat, sekaligus cara untuk mempertahankan fungsi katarsis tanpa melanggar norma sosial secara frontal.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah: sejauh mana batas antara ekspresi emosi yang sehat dan pelanggaran etika berbahasa? Temuan ini mengajak kita untuk tidak serta-merta menghakimi mereka yang kerap mengumpat, namun juga tidak serta-merta membebaskan penggunaan kata kasar tanpa kendali. Kuncinya ada pada konteks dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap ujaran.



