Transformasi Lapas Nusakambangan: Warga Binaan Disulap Jadi Pengusaha Tani dengan Teknologi Tinggi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah AS melalui FCC resmi melarang impor robot humanoid dan inverter daya asing, mayoritas buatan China, dengan alasan risiko spionase dan keamanan nasional.
- Langkah ini mempertegas persaingan teknologi AS-China, di mana Washington juga memblokir akses semikonduktor canggih ke Beijing dan mengancam sanksi bagi perusahaan AI China.
- Kebijakan proteksionis AS berpotensi mengganggu rantai pasok global dan memicu respons balasan China, termasuk pembatasan ekspor mineral langka yang krusial bagi industri elektronik.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang berhasil mengubah warga binaan menjadi pengusaha mandiri berbasis teknologi pertanian, peternakan, dan perikanan. Dudung menilai program ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membangun kesiapan ekonomi konkret bagi para narapidana pasca-masa tahanan.
Dalam kunjungannya ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7), Dudung meninjau langsung Balai Latihan Kerja, peternakan domba Garut, serta lahan pertanian yang ditanami komoditas bernilai tinggi seperti tomat, cabai, semangka, melon, anggrek, jamur, dan anggur. Ia juga menyoroti pengelolaan tambak budidaya ikan sidat dan udang yang membentang di area seluas kurang lebih 50 hektare. "Ikan sidat ini cukup mahal dan yang lebih penting adalah yang mengerjakan ini adalah masyarakat binaan sehingga mereka betul-betul produktif," ujarnya dalam keterangan resmi.
Program ini menggabungkan pelatihan kerja berbasis teknologi dengan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan. Hasilnya, produktivitas dan kualitas panen warga binaan mampu menembus standar pasar. Integrasi ini menjadikan Lapas Nusakambangan bukan sekadar tempat pemasyarakatan, melainkan pusat inkubasi wirausaha yang produktif. Dudung menekankan bahwa langkah ini merupakan terobosan penting Kementerian Imipas dalam mengarahkan sistem pemasyarakatan menuju pembentukan karakter berkelanjutan.
Menurut Dudung, pendekatan ini memberikan jaminan bahwa warga binaan tidak kembali ke masyarakat tanpa bekal. Sebaliknya, mereka memiliki keterampilan yang bisa langsung dijadikan modal usaha. "Mereka betul-betul produktif, dan yang luar biasanya adalah penggunaan teknologi yang sangat tinggi dalam pembinaan," tambahnya. Dengan bekal tersebut, para mantan narapidana diharapkan mampu membangun usaha dan menopang ekonomi keluarga, sekaligus mengurangi risiko residivisme.
Keberhasilan Lapas Nusakambangan ini memunculkan pertanyaan apakah model serupa bisa direplikasi di lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia. Jika skema pembinaan berbasis teknologi dan pasar ini diterapkan secara nasional, bukan tidak mungkin sistem pemasyarakatan Indonesia bertransformasi menjadi motor pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar tempat hukuman. Namun, tantangan seperti pendanaan, pendampingan teknis, dan ketersediaan lahan masih harus diurai agar inovasi ini tidak hanya menjadi proyek percontohan.



