India Perberat Hukuman Pembocor Soal Ujian: 10 Tahun Penjara dan Denda Miliaran
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah India mengajukan revisi undang-undang yang memperberat sanksi bagi pelaku kebocoran naskah ujian menjadi 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.
- Rancangan ini muncul setelah gelombang protes mahasiswa yang menuntut pemecahan kasus kebocoran berulang dan berujung pada mundurnya Menteri Pendidikan.
- Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik, namun oposisi dan aktivis menilai pemerintah ikut bertanggung jawab atas maraknya kecurangan.

Pemerintah India mengusulkan hukuman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda lebih dari satu juta dolar AS bagi siapa pun yang terlibat dalam kebocoran soal ujian, sebagai respons terhadap gelombang protes mahasiswa yang mengguncang negeri itu selama berminggu-minggu.
Rancangan perubahan undang-undang yang diajukan ke parlemen pada Selasa (28/7) itu bertujuan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional. Sebelumnya, unjuk rasa yang dipimpin gerakan Cockroach Janta Party (CJP) menuntut penyelesaian kasus kebocoran soal yang terus berulang. Tekanan massa mencapai puncaknya saat Menteri Pendidikan Dharmendra Pradhan mengundurkan diri pekan lalu.
Dalam sidang paripurna, Menteri Senior Jitendra Singh menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan siswa dan pemuda. โPerubahan ini dibuat lebih keras dan memastikan pengadilan berjalan cepat,โ katanya. Ia berharap langkah ini mampu memulihkan kredibilitas seluruh ujian nasional maupun daerah.
Namun, oposisi menolak mentah-mentah usulan tersebut. Anggota parlemen dari partai oposisi, Abhishek Banerjee, menuding pemerintah justru terlibat dalam kebocoran berulang dan gagal menegakkan aturan yang ada. โKami tidak akan membiarkan pemerintah mengubah tuduhan menjadi sertifikat tidak bersalah,โ ujarnya dalam debat sengit di majelis rendah.
Kebocoran naskah ujian sebenarnya sudah menjadi momok kronis di India. Sistem kompetisi yang ketat memicu menjamurnya lembaga bimbingan belajar dan menyuburkan jaringan kriminal yang menjual soal bocor. Di Indonesia, fenomena serupa juga pernah terjadi pada ujian nasional dan seleksi masuk perguruan tinggi. Meskipun tidak separah India, kasus kebocoran tetap menjadi perhatian serius karena merusak prinsip meritokrasi. Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai potensi praktik serupa di tengah euforia digitalisasi ujian.
Di tengah pembahasan undang-undang, Mahkamah Agung India pada hari yang sama memerintahkan pembebasan seluruh demonstran yang masih di bawah umur 18 tahun dan tidak memiliki catatan kriminal. Putusan sementara ini dianggap sebagai angin segah oleh aktivis, meski CJP menilai perintah tersebut masih memberi ruang bagi penyidikan terhadap demonstran lainnya. Kelompok itu mengancam akan melanjutkan aksi nasional jika pemerintah tidak memenuhi janjinya untuk tidak mengadili peserta protes.
Ke depan, efektivitas undang-undang yang lebih keras ini akan diuji oleh konsistensi penegakan hukum. Bisakah India benar-benar memberantas kebocoran soal atau hanya sekadar menenangkan amarah publik? Pertanyaan serupa juga relevan bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, yang menghadapi tantangan integritas dalam sistem ujian nasional.



