Jepang Bangun Zona Penyangga Hutan untuk Redam Konflik Manusia-Beruang: Pelajaran bagi Indonesia?
Baca dalam 60 detik
- Otoritas kehutanan Tohoku mengerahkan relawan membersihkan semak dan menebang pohon selektif untuk menciptakan batas alami antara habitat beruang dan permukiman.
- Hanya seperlima dari lebih 50 permintaan daerah yang dapat dipenuhi akibat minimnya tenaga dan dana, menggambarkan tantangan operasional program.
- Inisiatif ini menawarkan model mitigasi konflik satwa liar yang relevan diterapkan di Indonesia, terutama di zona penyangga taman nasional dan hutan lindung.

Di prefektur Akita, Jepang utara, lonjakan interaksi antara manusia dan beruang hitam Asia mendorong otoritas kehutanan regional untuk mengaktifkan program pembangunan zona penyangga hutan, sebuah langkah pencegahan yang melibatkan puluhan relawan dalam pembersihan semak belukar di kawasan rawan konflik.
Sejak Juni lalu, Kantor Kehutanan Regional Tohoku—yang bermarkas di Kota Akita—telah melaksanakan pembersihan understory dan penebangan pohon secara selektif sebagai bagian dari paket penanggulangan kerusakan akibat beruang yang digagas pemerintah pusat. Pekerjaan ini direncanakan berlangsung hingga Oktober mendatang, menanggapi permintaan dari sejumlah pemerintah daerah di lima prefektur Tohoku.
Pada 23 Juli, sekitar 25 orang, termasuk anggota Asosiasi Teknik Kehutanan dan Teknik Sipil Akita, bergotong royong menggunakan pemotong semak elektrik di area sekitar Karamatsu Sanso Tobei Onsen, sebuah fasilitas pemandian air panas di Distrik Kyowa Funaoka, Kota Daisen. Menurut Shigeru Ogura, kepala divisi manajemen hutan di kantor tersebut, para relawan harus waspada terhadap lebah dan kutu, serta menggunakan semprotan insektisida. Saat mengoperasikan mesin, jarak aman antarrekan kerja dan gerakan tubuh yang tidak terlalu lebar ditekankan untuk menghindari benturan dengan batu atau benda tersembunyi di rerumputan.
Terlepas dari antusiasme, realisasi program masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, kantor hanya mampu melaksanakan sekitar seperlima dari total lebih dari 50 permintaan yang masuk. Keterbatasan personel dan anggaran menjadi kendala utama. Ogura mengungkapkan, prioritas diberikan pada lokasi-lokasi yang memungkinkan untuk segera memisahkan beruang dari rumah, jalan, dan fasilitas umum demi mencegah serangan terhadap manusia.
Konteks Indonesia: Konflik serupa kerap terjadi di daerah penyangga taman nasional seperti Taman Nasional Gunung Leuser atau Taman Nasional Ujung Kulon, di mana gajah sumatra, harimau, atau beruang madu kerap memasuki lahan warga. Model zona penyangga ala Jepang—yang mengandalkan partisipasi komunitas dan pemerintah daerah—dapat menjadi referensi bagi pengelolaan konflik satwa liar di Indonesia. Tantangan pendanaan dan koordinasi lintas instansi juga menjadi persoalan bersama yang perlu diatasi dengan skema pendanaan kreatif dan keterlibatan swasta.
Ke depan, efektivitas zona penyangga ini akan bergantung pada konsistensi perawatan serta perluasan jangkauan. Jika berhasil, pendekatan ini tidak hanya mengurangi risiko serangan beruang, tetapi juga menjaga ekosistem hutan yang sehat. Pertanyaan yang menggantung: bisakah negara tropis seperti Indonesia mengadaptasi metode sederhana ini dengan biaya yang lebih efisien?



