Sampah Laut Ancam Tradisi Tarek Pukat, Nelayan Banda Aceh Terpaksa Beralih Profesi
Baca dalam 60 detik
- Tradisi tarek pukat di Banda Aceh, warisan Kesultanan Aceh, kini terhambat sampah laut yang merusak jaring dan mengurangi tangkapan.
- Volume sampah mencapai 149-250 ton per hari di TPA setempat; mikroplastik telah mencemari ikan dan sedimen di Pantai Gampong Jawa.
- Tanpa intervensi pengelolaan sampah yang efektif, tradisi ini bisa punah dan nelayan kehilangan mata pencaharian serta daya tarik wisata.

Tradisi menangkap ikan secara gotong royong yang diwarisi sejak masa Kesultanan Aceh—tarek pukat—kini berada di ujung tanduk. Di Pantai Gampong Jawa, Banda Aceh, sampah laut yang terbawa arus angin barat memaksa nelayan absen melaut hingga berminggu-minggu, mengancam kelangsungan budaya serta penghidupan masyarakat pesisir.
Tarek pukat melibatkan tujuh hingga lebih nelayan menarik jaring sepanjang 700 meter dari laut ke darat. Sistem bagi hasilnya membagi pendapatan: sepertiga untuk pemilik pukat, dua pertiga untuk pawang dan penarik. Dalam sekali tarik, penghasilan per orang bisa mencapai Rp6 juta saat musim ikan melimpah, atau hanya Rp40.000–80.000 jika hasil minim. Namun, belakangan ini sampah—mulai dari batang kayu, ranting, hingga plastik—sering merobek jaring, memaksa perbaikan yang bisa menghabiskan Rp7 juta dan waktu 3–4 hari.
“Kalau ada sampah, kami hanya bisa menjadi penonton,” ujar Surya Abid, Ketua Kelompok Nelayan Gampong Jawa yang juga menjabat Panglima Laot Kota Banda Aceh. Ia menambahkan bahwa tradisi ini sebenarnya ramah lingkungan dan diatur hukum adat yang melarang penangkapan jenis ikan kunci ekosistem seperti penyu dan botana biru. Namun, ancaman sampah membuat banyak nelayan tradisional beralih profesi menjadi sopir angkut pasir atau kuli bangunan.
Gemal Bakri, Sekretaris Jenderal Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA), menyebut sampah laut sebagai tantangan baru di luar cuaca dan kerusakan lingkungan. Menurutnya, jika persoalan ini tidak ditangani, nelayan akan terus merugi. Di sisi lain, data DLHK3 Banda Aceh menunjukkan bahwa sampah yang berakhir di laut sebagian besar berasal dari daratan yang tidak terkelola dengan baik. TPA Gampong Jawa sudah kelebihan kapasitas sejak 2019, sehingga sampah dialihkan ke TPA Regional Blang Bintang.
Ancaman tidak berhenti di permukaan. Penelitian dari UIN Ar-Raniry menemukan mikroplastik telah mengkontaminasi saluran cerna ikan kuwe (Caranx sp.) dengan 975 partikel/kg, dan pada ikan sardin, peperek, serta baronang. Husnawati Yahya, Ketua Prodi Teknik Lingkungan UIN Ar-Raniry, menjelaskan bahwa mikroplastik berasal dari pelapukan sampah plastik di bawah sinar matahari dan kadar garam tinggi, yang kemudian terakumulasi dalam daging ikan. “Plastik tidak tahan panas, semakin panas suhunya, proses pemecahan menjadi mikroplastik semakin cepat,” katanya. Temuan ini mengkhawatirkan karena ikan-ikan tersebut merupakan konsumsi sehari-hari masyarakat.
Pemerintah Kota Banda Aceh telah memasang kubus apung di sungai strategis dan menjalankan program bank sampah di 16 gampong. Namun, upaya itu belum cukup. Gemal Bakri mendorong adanya insentif bagi nelayan yang mengumpulkan sampah laut, seperti yang sempat berhasil saat program Bulan Cinta Laut. “Pemerintah perlu membangun model percontohan pengelolaan sampah yang bisa ditiru nelayan, misalnya tempat sampah baterai yang bisa ditukar uang,” usulnya.
Tanpa perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah darat dan laut, tradisi tarek pukat tidak hanya kehilangan nilai budayanya, tapi juga fungsi ekonominya. Mampukah pemerintah dan masyarakat bahu-membahu menyelamatkan warisan leluhur ini sebelum sampah benar-benar menguburnya?



