Penggunaan AI Generatif di Jepang Melonjak Dua Kali Lipat, Indonesia Perlu Belajar?
Baca dalam 60 detik
- Survei pemerintah Jepang mencatat 58,8% warganya telah menggunakan AI generatif pada 2025, naik drastis dari tahun sebelumnya.
- Generasi muda mendominasi, dengan tingkat penggunaan 91,7% pada usia 15-19 tahun, sementara kelompok usia 60-69 hanya 33,5%.
- Meski adopsi korporat tinggi (86,4%), Jepang masih tertinggal dari China, Jerman, dan AS yang sudah di atas 70%, memberi pelajaran bagi Indonesia.

Penggunaan kecerdasan buatan generatif di Jepang mengalami lonjakan signifikan, mencapai 58,8 persen pada tahun fiskal 2025—hampir dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Temuan ini tertuang dalam laporan resmi Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang yang dirilis Jumat lalu, menandai perubahan perilaku digital yang semakin cepat di kalangan masyarakat Negeri Sakura.
Survei yang dilakukan secara daring pada Januari hingga Februari 2025 itu mengungkap bahwa sekitar 30 persen responden mengaku menggunakan AI generatif hampir setiap hari. Angka ini menunjukkan teknologi tersebut telah merasuk ke dalam rutinitas keseharian, terutama di kalangan anak muda. Untuk pertama kalinya, survei menyertakan kelompok usia 15–19 tahun, dan hasilnya mencengangkan: 91,7 persen dari mereka telah mencoba teknologi seperti ChatGPT atau Midjourney. Bahkan pada kelompok usia 20–29, angkanya mencapai 78,2 persen.
Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Jepang masih tertinggal. Survei serupa di China, Jerman, dan Amerika Serikat mencatat tingkat penggunaan AI generatif di atas 70 persen. Ini menegaskan bahwa Jepang—meskipun maju dalam teknologi robotika—belum secepat negara lain dalam mengadopsi AI generatif. Bagi Indonesia, data ini menjadi cermin penting: adopsi AI di kalangan individu dan korporasi masih perlu didorong lebih agresif agar tidak ketinggalan dalam persaingan global.
Dari sisi korporasi, laporan tersebut menunjukkan lonjakan adopsi AI generatif di perusahaan Jepang dari 55,2 persen menjadi 86,4 persen dalam satu tahun. Ini mengindikasikan bahwa dunia usaha mulai serius memanfaatkan AI untuk efisiensi dan inovasi. Namun, masih ada kekhawatiran terkait akurasi dan hak kekayaan intelektual. Hanya 38,2 persen responden yang selalu memverifikasi keakuratan konten AI, sementara 24,6 persen mengaku tidak melakukan tindakan pencegahan khusus. Lebih memprihatinkan, kesadaran akan hak kekayaan intelektual di Jepang masih rendah dibandingkan tiga negara lainnya.
Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang dalam laporannya menekankan pentingnya kolaborasi sehat antara manusia dan AI. "Penting untuk mengejar kolaborasi yang sehat antara manusia dan AI," tulis laporan tersebut, seraya mengingatkan perlunya mempertimbangkan baik keuntungan maupun risiko teknologi ini. Pernyataan ini relevan bagi Indonesia yang tengah gencar mendorong transformasi digital, namun masih menghadapi tantangan literasi AI dan regulasi perlindungan data.
Pelajaran bagi Indonesia: adopsi AI generatif tidak bisa hanya mengandalkan sektor korporat. Pemerintah perlu mendorong edukasi publik, terutama bagi generasi muda dan kelompok usia produktif, agar mampu memanfaatkan AI secara bijak. Selain itu, kesadaran akan risiko seperti misinformasi dan pelanggaran hak cipta harus ditingkatkan. Tanpa langkah strategis, Indonesia berpotensi tertinggal seperti Jepang—yang meskipun teknologinya maju, namun adopsi AI generatifnya masih di bawah negara-negara pesaing.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: mampukah Indonesia mempercepat adopsi AI generatif tanpa mengorbankan etika dan keamanan? Atau akan mengulangi pola Jepang yang lambat meski memiliki infrastruktur memadai? Jawabannya tergantung pada kebijakan dan kesadaran kolektif dalam lima tahun ke depan.



