Kapolri dan Direktur FBI Sepakat Perkuat Perang Melawan Kejahatan Lintas Batas
Baca dalam 60 detik
- Kunjungan Direktur FBI Kash Patel ke Mabes Polri menandai penguatan kemitraan strategis dalam penegakan hukum internasional.
- Kerja sama mencakup penanganan kejahatan siber, terorisme digital, dan perdagangan orang, dengan perpanjangan Letter of Intent hingga 2029.
- Sebanyak 286 personel Polri telah mengikuti pelatihan bersama FBI, dan JCLEC siap menjadi pusat pelatihan global.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Kamis (23/7). Pertemuan ini menjadi sinyal penguatan komitmen kedua lembaga dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang kian kompleks.
Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar dua jam, Sigit menekankan bahwa FBI merupakan mitra utama Polri dalam kerangka kerja sama penegakan hukum global. Ia menilai perkembangan kejahatan modern—yang tidak lagi mengenal batas negara—menuntut respons kolektif yang lebih cepat dan terpadu. “Kami berharap kunjungan ini menjadi momentum baru untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat kerja sama internasional,” ujar Sigit dalam pernyataan resmi.
Sigit menyoroti ancaman kejahatan siber yang semakin terorganisir, seperti pig butchering, love scam, Business Email Compromise, phishing, ransomware, penipuan investasi, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan aset kripto. Ia mendorong penguatan pertukaran intelijen secara real-time, identifikasi pelaku dan jaringan, pelacakan aliran dana, serta pemulihan aset. “Kami butuh mekanisme koordinasi yang lebih efektif untuk merespons modus-modus baru ini,” tegasnya.
Tidak hanya kejahatan siber, terorisme juga menjadi perhatian utama. Sigit mengingatkan bahwa kelompok teroris kini memanfaatkan media sosial, platform digital, dan komunikasi terenkripsi untuk menyebarkan propaganda, terutama kepada generasi muda. Polri berharap kerja sama dengan FBI dapat diperluas dalam investigasi komunikasi digital dan perlindungan masyarakat dari radikalisasi daring.
Isu perdagangan orang dan penyelundupan manusia juga masuk dalam agenda. Sigit menekankan pentingnya pertukaran informasi untuk mengidentifikasi pelaku, aliran dana, dan keterkaitan jaringan dengan kejahatan transnasional lainnya. “Polri berkomitmen menjadi mitra yang dapat diandalkan FBI dalam memperkuat penegakan hukum internasional,” ujarnya.
Kunjungan ini juga menjadi ajang evaluasi kerja sama yang telah berjalan. Sejak 2019, LoI antara Polri dan FBI telah menghasilkan 286 personel Polri yang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas. Sigit berharap program serupa dapat diperluas, khususnya di sektor tindak pidana prioritas. Selain itu, JCLEC yang berlokasi di Semarang siap dioptimalkan sebagai pusat pelatihan internasional bagi aparat penegak hukum dari berbagai negara.
Dengan perpanjangan LoI hingga 2029, kerja sama Polri-FBI diproyeksikan semakin intensif. Pertanyaannya, apakah langkah ini cukup untuk membendung gelombang kejahatan digital yang terus berevolusi? Atau akankah Indonesia dan AS perlu merancang strategi baru yang lebih adaptif?



