Pemilu Korea Selatan Diguncang Skandal: Kantor Komisi Pemilu Digeledah
Baca dalam 60 detik
- Tim gabungan polisi dan jaksa menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional Korea Selatan terkait dugaan pemalsuan angka partisipasi pemilih pada pemilu lokal Juni lalu.
- Krisis kepercayaan publik semakin dalam setelah puluhan tempat pemungutan suara kehabisan surat suara, memicu pengunduran diri ketua komisi dan tuntutan pemilu ulang.
- Kasus ini menjadi ujian berat bagi pemerintahan Presiden Lee Jae Myung dan berpotensi mempengaruhi stabilitas politik serta kepercayaan investor di kawasan.

Tim penyidik gabungan kepolisian dan kejaksaan Korea Selatan, Kamis (23/7), menggerebek kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) di Gwacheon, Seoul Selatan. Penggeledahan ini buntut dari temuan awal yang mengindikasikan oknum pejabat komisi memanipulasi data angka partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 3 Juni lalu.
Juru bicara tim penyidik kepada AFP mengonfirmasi bahwa mereka telah menemukan bukti awal adanya praktik pemalsuan angka partisipasi pemilih yang dilakukan oleh pejabat NEC dan Komisi Pemilihan Provinsi Gyeonggi. "Kami juga tengah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.
Pilkada Juni lalu merupakan pemilu nasional pertama sejak Presiden Lee Jae Myung menjabat tahun sebelumnya. Namun, puluhan tempat pemungutan suara (TPS) mengalami kekurangan surat suara yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan demonstrasi menuntut pemungutan suara ulang.
Ketua NEC Roh Tae-ak akhirnya mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kekacauan logistik dan dugaan manipulasi data tersebut. Namun, pengunduran diri itu tak meredakan amarah warga. Kelompok masyarakat sipil dan partai oposisi mendesak penyelidikan transparan dan menyeluruh.
Skandal ini menjadi sorotan tajam di Korea Selatan, negara yang selama ini dipuji karena sistem pemilu yang transparan dan tertib. Manipulasi data partisipasi pemilih, jika terbukti, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap integritas pemilu. Apalagi, angka partisipasi pemilih sering dijadikan indikator legitimasi politik.
Bagi Indonesia, kasus ini memberikan pelajaran berharga. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia juga kerap menghadapi tantangan logistik dan akurasi data pemilih, terutama saat Pilkada serentak atau Pemilu nasional. Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa kegagalan teknis seperti kekurangan surat suara bisa memicu krisis kepercayaan yang lebih besar jika tidak ditangani secara transparan dan cepat.
Ke depan, publik Korea Selatan menanti hasil penyelidikan tim gabungan. Pertanyaan besarnya: apakah manipulasi data ini hanya kesalahan individu atau bagian dari praktik sistematis? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah politik Negeri Ginseng dalam beberapa bulan mendatang.



