Malaysia Hentikan Sementara Registrasi Pengungsi UNHCR, Beralih ke Sistem Domestik
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia memerintahkan UNHCR menghentikan sementara pendaftaran pengungsi untuk merombak sistem manajemen melalui program Dokumen Pendaftaran Pengungsi (DPP).
- Langkah ini diambil agar pengelolaan data pengungsi berada di bawah kendali penuh pemerintah, mengurangi ketergantungan pada lembaga asing.
- Sekitar 5.000 warga Myanmar di depot imigrasi akan dipulangkan melalui kapal angkatan laut, menandai perubahan kebijakan signifikan di kawasan.

Pemerintah Malaysia secara resmi menginstruksikan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk menghentikan sementara seluruh proses registrasi pengungsi di negara tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari restrukturisasi sistem manajemen pengungsi melalui program Dokumen Pendaftaran Pengungsi (DPP) yang baru.
Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Lukanisman Awang Sauni, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah melalui rapat Kabinet. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar proses registrasi dan pengelolaan pengungsi dapat berjalan lebih tertib di bawah pengawasan langsung pemerintah. โKami telah memutuskan di tingkat Kabinet dan memerintahkan UNHCR untuk menghentikan sementara registrasi pengungsi karena kami sedang menata ulang pelaksanaan program DPP,โ ujarnya saat menjawab pertanyaan senator di Dewan Negara, Kamis (23/7).
Program DPP dirancang untuk memberikan kendali penuh kepada pemerintah dalam pengelolaan data pengungsi, termasuk koordinasi data, verifikasi identitas, pemantauan, dan regulasi. Dengan sistem ini, Malaysia tidak lagi bergantung pada catatan entitas asing seperti UNHCR. โMelalui DPP, pemerintah dapat mengelola data secara lebih terorganisir tanpa bergantung pada catatan pihak asing mana pun,โ tegas Lukanisman.
Keputusan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan Senator Hussin Ismail mengenai langkah pemerintah menangani pengungsi Rohingya yang tidak memiliki dokumen identitas dan kewarganegaraan yang diakui Myanmar. Lukanisman menegaskan bahwa registrasi melalui DPP akan dilakukan dengan proses ketat yang melibatkan berbagai lembaga penegak hukum untuk memastikan hanya individu yang memenuhi syarat yang terdaftar, sekaligus mencegah masuknya imigran ilegal di masa depan.
Malaysia juga terus menjalankan pendekatan multilateral terhadap Myanmar dan negara-negara anggota ASEAN untuk menangani masalah pengungsi Rohingya secara lebih serius. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah Malaysia terus menanggung beban pengelolaan pengungsi sendirian, mengingat negara tersebut bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951. Selain itu, dampak terhadap komunitas lokal juga menjadi pertimbangan utama.
Dalam perkembangan terpisah, Lukanisman mengumumkan bahwa sekitar 5.000 warga Myanmar yang saat ini ditahan di depot imigrasi akan dipulangkan setelah pemerintah Myanmar menyatakan kesiapan menerima mereka kembali. Proses pemulangan akan dilakukan menggunakan kapal angkatan laut, menunggu penyelesaian prosedur. โSekitar 5.000 warga Myanmar yang ditahan di depot akan direpatriasi ke pemerintah Myanmar dan akan dikirim kembali menggunakan kapal angkatan laut, tergantung pada proses penyelesaiannya,โ tambahnya.
Kebijakan Malaysia ini berpotensi menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN lainnya, termasuk Indonesia, yang juga menghadapi tantangan serupa dalam menangani pengungsi Rohingya. Indonesia, yang juga bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951, kerap menjadi tempat transit bagi pengungsi yang mencoba mencapai Australia. Langkah Malaysia untuk mengambil alih kendali data pengungsi dari UNHCR dapat mendorong diskusi lebih lanjut di kawasan mengenai tanggung jawab bersama dan solusi regional yang lebih berdaulat.
Ke depan, efektivitas program DPP akan menjadi ujian bagi kapasitas Malaysia dalam mengelola pengungsi secara mandiri. Pertanyaan yang muncul adalah apakah sistem ini dapat berjalan transparan dan adil tanpa pengawasan internasional, serta bagaimana dampaknya terhadap perlindungan pengungsi yang rentan. Sementara itu, pemulangan 5.000 warga Myanmar menunjukkan adanya dinamika baru dalam hubungan bilateral Malaysia-Myanmar, meskipun situasi politik di Myanmar pasca-kudeta masih belum stabil.



