Tiga Manajer Vietnam Airlines Didakwa Terima Suap Terkait Biaya Bagasi Berlebih
Baca dalam 60 detik
- Tiga manajer Vietnam Airlines didakwa menerima suap total lebih dari S$48.000 dari seorang perempuan Vietnam dan warga Singapura untuk tidak memungut biaya kelebihan bagasi.
- Suap tersebut diduga terjadi antara November 2020 hingga April 2023, melibatkan sejumlah manajer stasiun dan manajer umum maskapai.
- Kasus ini menyoroti praktik korupsi di industri penerbangan yang bisa merugikan maskapai dan berimplikasi pada pengawasan di Indonesia.

Otoritas Singapura pada Kamis (23/7) mendakwa tiga manajer Vietnam Airlines atas dugaan penerimaan suap terkait penghapusan biaya bagasi berlebih, melibatkan dua orang yang diduga menjadi perantara pemberian uang haram tersebut.
Menurut pernyataan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (CPIB) Singapura, kasus ini bermula dari praktik yang berlangsung antara November 2020 hingga Juni 2022. Amir Khan Shoul Hamid (42), warga Singapura yang saat itu menjabat sebagai manajer stasiun sementara atau wakil manajer stasiun Vietnam Airlines Company, diduga menerima suap sebesar S$41.700 (sekitar Rp480 juta) dari Truong Thi Nhung (49) dan Poh Boon Leong (51), atau dari Truong sendiri. Imbalan itu diberikan agar Amir tidak memungut biaya kelebihan bagasi yang seharusnya dibayar oleh Truong atau rekan-rekannya.
Praktik serupa juga terjadi pada Maret hingga April 2023. Truong diduga memberikan suap sebesar S$6.500 kepada Le Trac Tuan (48), manajer stasiun Vietnam Airlines Joint Stock Company lainnya. Le kemudian diduga memberikan S$3.000 kepada Lam Anh Viet (52), manajer umum di perusahaan yang sama, pada Maret 2023. Tujuan suap berantai ini adalah agar Lam tidak melaporkan penerimaan suap yang dilakukan Le.
CPIB menegaskan bahwa lembaganya menindaklanjuti semua laporan korupsi, termasuk yang bersifat anonim. Sidang perdana telah digelar dan ditunda hingga Agustus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bagi warga Singapura, kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik suap di lingkungan maskapai penerbangan tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga melanggar hukum yang diancam pidana berat.
โKami serius menangani setiap indikasi korupsi, tidak peduli dari mana laporan itu berasal,โ demikian pernyataan resmi CPIB.
Bagi Indonesia, kasus ini relevan mengingat banyaknya maskapai asing yang beroperasi di bandara-bandara utama Tanah Air. Praktik suap untuk menghindari biaya bagasi berlebih bisa saja terjadi di Indonesia jika pengawasan lemah. Otoritas penerbangan sipil Indonesia perlu memperkuat audit internal dan kerja sama dengan lembaga antikorupsi untuk mencegah modus serupa. Selain itu, maskapai nasional seperti Garuda Indonesia dan Lion Air Group dapat menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi tata kelola di stasiun-stasiun luar negeri.
Ke depan, pengadilan Singapura akan menentukan vonis bagi para terdakwa. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah praktik suap semacam ini hanya terjadi di Vietnam Airlines, atau menjadi fenomena yang lebih luas di industri penerbangan Asia Tenggara. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan biaya bagasi menjadi kunci untuk mencegah kebocoran pendapatan dan menjaga integritas maskapai.



