Menjelang Keputusan Tarif AS, Menteri Perindustrian Korea Selatan Terbang ke Washington
Baca dalam 60 detik
- Menteri Perindustrian Korea Selatan, Kim Jung-kwan, melakukan kunjungan mendadak ke Washington untuk merundingkan kerja sama perdagangan dan investasi di tengah ancaman tarif baru AS.
- Kunjungan ini terjadi sebelum pengumuman keputusan AS terkait penyelidikan praktik perdagangan yang terkait dengan kerja paksa, yang berpotensi meningkatkan tekanan tarif pada ekspor Korea Selatan.
- Pembukaan Pusat Kemitraan Pembuatan Kapal Korea Selatan-AS menjadi agenda utama, menandai langkah konkret kerja sama bilateral di sektor strategis.

Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan, Kim Jung-kwan, bertolak ke Washington pada Rabu (22/7) untuk melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat tinggi Amerika Serikat. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran Seoul akan pengumuman tarif tambahan yang akan dijatuhkan Washington berdasarkan Section 301 Undang-Undang Perdagangan AS.
Kunjungan yang berlangsung hingga 25 Juli ini menjadi krusial karena bertepatan dengan penyelidikan AS terhadap praktik perdagangan yang diduga terkait dengan kerja paksa. Media lokal Korea Selatan memperkirakan hasil penyelidikan tersebut dapat meningkatkan tekanan tarif terhadap berbagai produk ekspor Korea Selatan, mulai dari semikonduktor hingga baja.
Dalam agendanya, Kim dijadwalkan bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick untuk membahas peluang investasi strategis Korea Selatan di Amerika Serikat. Selain itu, ia juga akan menemui Menteri Energi AS Chris Wright dan sejumlah anggota Kongres untuk memperkuat kerja sama di bidang sumber daya dan energi.
Salah satu acara utama yang akan dihadiri Kim adalah upacara pembukaan Pusat Kemitraan Pembuatan Kapal Korea Selatan-AS di Washington pada Kamis (23/7). Pusat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bilateral yang ditandatangani pada Mei lalu antara Kementerian Perindustrian Korea Selatan dan Departemen Perdagangan AS. Kim menegaskan bahwa pusat tersebut akan menjadi platform resmi bagi kerja sama antara perusahaan pembuatan kapal kedua negara.
Kim juga menyatakan akan berupaya merinci proyek-proyek investasi yang terkait dengan undang-undang baru Korea Selatan yang mulai berlaku pada Juni lalu. Undang-undang tersebut dirancang untuk mendukung investasi strategis di Amerika Serikat, mencerminkan upaya Seoul untuk memperdalam hubungan ekonomi bilateral di tengah ketidakpastian perdagangan global.
Bagi Indonesia, dinamika ini patut dicermati. Sebagai sesama negara mitra dagang utama AS di Asia, kebijakan tarif yang diterapkan Washington terhadap Korea Selatan bisa menjadi preseden bagi produk-produk Indonesia. Jika AS memperketat aturan terkait kerja paksa, Indonesia yang juga menjadi sorotan dalam isu ketenagakerjaan perlu mengantisipasi potensi hambatan serupa. Selain itu, kerja sama di sektor pembuatan kapal antara Korea Selatan dan AS bisa membuka peluang alih teknologi bagi industri perkapalan Indonesia yang tengah berkembang.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah langkah diplomasi ini cukup untuk meredam gelombang proteksionisme AS, atau justru akan memicu ketegangan baru dalam rantai pasok global. Dengan keputusan tarif yang sudah di ambang pintu, hasil kunjungan Kim akan menjadi indikator penting bagi arah kebijakan perdagangan AS di kawasan Indo-Pasifik.



