Mendagri Tito Desak Transparansi Anggaran Rehab-Rekon Sumatera: Kepala Daerah Harus Tahu
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian meminta tujuh kementerian/lembaga yang telah menerima alokasi anggaran rehab-rekon Sumatera 2026 untuk membuka rencana program ke publik dan pemda.
- Total anggaran rehab-rekon mencapai Rp100,1 triliun untuk 2026-2028, dengan tahap pertama Rp38,9 triliun tahun ini, plus tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak.
- Langkah ini untuk memastikan intervensi pusat selaras dengan kebutuhan daerah dan arahan Presiden, sekaligus mencegah tumpang tindih program.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendesak kementerian dan lembaga yang telah mengantongi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera tahun 2026 untuk membeberkan secara terbuka rencana program mereka kepada pemerintah daerah dan publik. Langkah ini ditempuh agar kepala daerah tidak buta terhadap intervensi pusat di wilayahnya.
Dalam rapat koordinasi pendataan hunian tetap yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (21/7), Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menekankan bahwa transparansi menjadi kunci agar program berjalan sesuai arahan Presiden. โSaya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan,โ ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah memasuki fase percepatan rehab-rekon Sumatera. Satgas telah menyusun Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon bersama Bappenas, yang melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak. Dokumen tersebut telah mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, 2026-2028.
Dari total usulan pendanaan yang diajukan 32 kementerian/lembaga ke Kementerian Keuangan, baru tujuh instansi yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan. Ketujuh instansi itu meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan. Tito meminta masing-masing instansi untuk menjelaskan secara rinci besaran anggaran yang diterima serta program yang akan dijalankan.
Selain anggaran pusat, pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak juga telah menerima tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Jumlah tersebut telah disalurkan ke seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah tersebut. Tito menggarisbawahi bahwa keterbukaan ini penting untuk menunjukkan bahwa Satgas Percepatan Rehab-Rekon bekerja sesuai mandat Presiden. โApa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026,โ tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekjen Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Secara virtual, turut bergabung kepala daerah atau perwakilan dari wilayah terdampak bencana Sumatera. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih program antara pusat dan daerah, serta rehabilitasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ke depan, publik akan mengawal apakah tujuh K/L tersebut benar-benar membuka data anggaran dan program secara detail, atau justru masih ada informasi yang disembunyikan. Pertanyaan besarnya: akankah transparansi ini menjadi standar baru dalam penanganan pascabencana di Indonesia?



