DSI Temukan Praktik Under Invoicing Ekspor Sawit, Selisih Harga Capai 30%
Baca dalam 60 detik
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendeteksi selisih harga ekspor RBD Olein yang dilaporkan eksportir dengan acuan internasional mencapai lebih dari 30%.
- Integrasi data dari berbagai kementerian memungkinkan DSI memantau harga ekspor secara harian dan mendorong kesesuaian harga deklarasi dengan indeks pasar.
- Presiden Prabowo mengapresiasi capaian DSI yang telah mengelola devisa US$10,5 miliar hanya dalam enam pekan operasi.

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan temuan awal PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mendeteksi praktik under invoicing pada ekspor produk turunan kelapa sawit, khususnya Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein. Selisih antara harga yang dideklarasikan eksportir dengan harga acuan internasional rata-rata mencapai lebih dari 30% sebelum sistem pemantauan DSI diberlakukan.
Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI berhasil mengonsolidasikan data dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, serta Bea Cukai yang sebelumnya tersebar di masing-masing instansi. Integrasi ini memungkinkan DSI membandingkan harga deklarasi eksportir dengan indeks pasar secara harian. "Kita bisa lihat bahwa antara declare price dan indeks selama ini ternyata selalu ada gap," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/7/2026).
Fenomena under invoicing ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan bea keluar dan pajak, tetapi juga mendistorsi data perdagangan nasional. Dengan sistem baru, DSI dapat melacak asal komoditas, volume ekspor, besaran bea keluar, hingga pembayaran pajak secara lebih komprehensif. Rosan mencontohkan, "Dengan itu kita tahu dari mana saja mereka berjalan, volumenya berapa, pembayaran bea berapa, pajaknya berapa, jadi kita bisa bandingkan, oh kok ada gap-gap di sini."
Menariknya, sejak sistem pemantauan DSI mulai diterapkan, kesenjangan harga tersebut dilaporkan menyempit secara signifikan. "Sejak kemarin kita mulai berlakukan, gap yang tadi average kurang lebih 30% lebih itu, sekarang sudah dengan indeks ini sudah berdekatan," ujar Rosan. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran DSI sebagai pengawas langsung telah mendorong eksportir untuk lebih transparan dalam melaporkan harga ekspor.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/7/2026), Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja DSI yang dinilai luar biasa. Meski baru beroperasi sekitar enam pekan dan masih dalam masa transisi, DSI telah mengelola devisa sebesar lebih dari US$10,5 miliar. "Saya mendapat laporan dari CEO Danantara Rosan Roeslani Perkasa, baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi dan sudah mengelola devisa sebesar lebih dari US$10,5 miliar," kata Prabowo dalam pidatonya.
Keberhasilan DSI dalam mengungkap praktik under invoicing dan mengelola devisa dalam waktu singkat menjadi sinyal positif bagi upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor komoditas. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan sistem ini dapat diperluas ke komoditas lain dan berkelanjutan, mengingat resistensi dari pelaku usaha yang selama ini menikmati celah regulasi. Akankah DSI mampu mempertahankan momentum ini dan menjadi alat efektif dalam memberantas kebocoran devisa?



