Danau Biru di Kalsel: Antara Pesona Wisata dan Ancaman Maut Lubang Tambang
Baca dalam 60 detik
- Sejak viral, lubang bekas tambang galian C di Banjar, Kalsel, berubah menjadi destinasi wisata dadakan, meski baru menewaskan seorang remaja tenggelam.
- Walhi mencatat 23 korban jiwa sejak 2019 akibat lubang tambang terbuka, dengan tiga korban anak-anak pada 2026 saja.
- Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal menjadi akar persoalan yang mengancam keselamatan warga.

Lubang bekas tambang galian C di Desa Tambak Padi, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang berubah menjadi danau biru jernih, justru menjadi magnet wisatawan meski baru saja memakan korban jiwa. Seorang remaja laki-laki berinisial L ditemukan tewas tenggelam di lokasi yang sama pada 22 Juni 2026, tiga hari sebelum keramaian pengunjung justru meningkat.
Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Wasis Nugraha, menerima laporan pada pukul 15.55 Wita bahwa korban telah hilang sejak pukul 12.00 Wita. Tim gabungan BPBD dan Basarnas Banjarmasin kemudian melakukan pencarian. Arianto, Kepala Seksi Operasi Basarnas, menuturkan bahwa korban ditemukan dalam waktu 20 menit setelah penyelaman, hanya 10 meter dari tepi danau dengan kedalaman 2-3 meter. โKendalanya hanya jarak pandang terbatas karena dasar berlumpur,โ ujarnya.
Peristiwa ini bukan yang pertama. Data Operasi SAR Banjarmasin mencatat tujuh operasi pencarian di lubang bekas tambang sepanjang 2023-2025, dengan sebagian besar korban ditemukan meninggal. Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalsel, menyebutkan bahwa korban L adalah korban ke-23 sejak 2019. โTahun ini sudah tiga korban, semuanya anak-anak,โ katanya. Sebagian besar korban adalah perempuan, anak-anak, dan remaja.
Fenomena Danau Biru di Banjar hanyalah satu dari 814 lubang bekas tambang yang tersebar di delapan kabupaten di Kalsel, dengan total luas mencapai 53.590 hektar hingga 2024. Kabupaten Banjar sendiri memiliki 117 lubang, menempati urutan ketiga terbanyak. Ironisnya, sebagian besar lubang berada di luar area konsesi resmi, menandakan maraknya aktivitas pertambangan ilegal. Raden menuding lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum sebagai celah utama. โInilah akibatnya kalau lemah penegakan hukum tambang ilegal. Masak harus tunggu korban dahulu,โ ujarnya.
Hasil pengukuran kualitas air yang dilakukan Mongabay bersama Pertalindo Kalsel menunjukkan kondisi air sedikit asam dengan pH 5,14, melanggar baku mutu PP 22/2021. Meski kandungan mineral terlarut rendah, Murjani, Ketua Pertalindo Kalsel, mengingatkan bahwa suhu air yang hangat di permukaan bisa berbeda drastis di kedalaman, memicu kram atau syok. Ia juga menyarankan pengujian lanjutan untuk mendeteksi gas berbahaya dan logam berat.
Polsek Beruntung Baru mengaku telah memasang spanduk larangan beraktivitas di lokasi, namun spanduk tersebut tidak ditemukan saat kunjungan. Kapolsek IPDA Deden Aprianto Lesmana menduga spanduk roboh akibat angin. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Ari Handoyo yang sedang umrah, melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunadi, menyatakan bahwa penyelidikan dugaan tambang ilegal masih berlangsung dan tidak ditemukan aktivitas penambangan saat pengecekan.
Kasus ini kembali menyoroti kegagalan pengawasan pertambangan di Indonesia. Saat lubang tambang dibiarkan terbuka tanpa rehabilitasi, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi nyawa warga pun menjadi taruhan. Pertanyaannya, akankah regulasi yang ada benar-benar ditegakkan sebelum korban berikutnya berjatuhan?



