Bukan Dilarang, AI di Kampus Harus Diajarkan: Urgensi Literasi dan Etika
Baca dalam 60 detik
- Mahasiswa di Malaysia dan Indonesia sudah masif menggunakan AI generatif, namun kampus lebih fokus pada pelarangan ketimbang pendidikan penggunaan yang bertanggung jawab.
- Lebih dari sepertiga pekerjaan entry-level kini membutuhkan keterampilan AI, mendorong urgensi bagi universitas untuk mengintegrasikan AI literacy ke dalam kurikulum.
- Indonesia dan Malaysia berpeluang memimpin transformasi pendidikan tinggi dengan mengadopsi AI sebagai alat produktivitas, bukan ancaman integritas.

Alih-alih melarang penggunaan kecerdasan buatan generatif di ruang kuliah, universitas di Indonesia dan Malaysia justru dituntut untuk segera mengajarkan cara memanfaatkannya secara produktif dan etis. Langkah ini dinilai lebih relevan ketimbang memperketat aturan atau mengandalkan perangkat pendeteksi AI yang kerap tidak akurat.
Fenomena serupa pernah terjadi saat kalkulator genggam dan internet masuk ke ruang kelas. Kekhawatiran akan menurunnya kemampuan berhitung dan membaca terbukti tidak terbukti. Pendidikan justru beradaptasi dan mengubah teknologi tersebut menjadi perpanjangan kecerdasan manusia. Kini, gelombang AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, dan Claude menghadirkan tantangan serupa.
Menurut data yang dikutip dalam analisis, lebih dari sepertiga lowongan pekerjaan tingkat pemula saat ini mensyaratkan keterampilan AIโhampir tiga kali lipat dibandingkan musim gugur 2025. Sekitar 28 persen pemberi kerja secara khusus mencari lulusan baru yang mampu mengoperasikan AI dalam tugas sehari-hari. Realitas ini menegaskan bahwa AI bukan lagi sekadar tren, melainkan kompetensi inti yang harus dikuasai mahasiswa.
Indonesia sendiri telah mengambil langkah awal melalui Keputusan Bersama Menteri yang ditandatangani tujuh menteri. Regulasi tersebut membatasi penggunaan AI instan di jenjang pendidikan dasar dan menengah, namun justru mendorong perguruan tinggi untuk menyusun kerangka operasional yang jelas bagi adopsi AI secara bertanggung jawab. Malaysia, yang bercita-cita menjadi pusat ekonomi digital regional, juga dinilai perlu memosisikan pendidikan tinggi sebagai motor literasi AI, bukan penghindar AI.
Universitas disarankan untuk merancang ulang sistem penilaian. Tugas rumah tradisional yang hanya menguji hafalan dinilai tidak lagi relevan. Sebagai gantinya, presentasi lisan, analisis kasus langsung, demonstrasi proyek, portofolio reflektif, dan tantangan inovasi kolaboratif bisa menjadi alternatif. Jika mahasiswa menggunakan AI, mereka harus mampu menjelaskan proses interaksinya: prompt apa yang dirancang, bagaimana mereka mendeteksi kesalahan atau halusinasi AI, serta sumber apa yang dipakai untuk memverifikasi informasi.
Pendekatan ini sejalan dengan seruan UNESCO yang mengedepankan model tata kelola AI human-centered. Alih-alih melarang, universitas harus membekali mahasiswa dengan kemampuan berpikir kritis terhadap output AI. Literasi etika pun tak kalah penting. Di Malaysia, misalnya, prinsip Maqasid al-Shariaโyang melindungi lima nilai dasar manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan hartaโbisa menjadi landasan diskusi etis. AI yang mendorong inklusi keuangan atau mengurangi kemiskinan dinilai menjaga akal dan harta, sementara penggunaan AI untuk memalsukan riset atau menipu dosen melanggar prinsip tersebut.
Pada akhirnya, perguruan tinggi yang akan memimpin masa depan bukanlah yang paling ketat memolisasi AI, melainkan yang mampu memberdayakan mahasiswa untuk menggunakan AI secara lebih cerdas, kreatif, dan etis. Pertanyaan besarnya: apakah kampus-kampus di Indonesia dan Malaysia siap bertransformasi, atau justru akan terjebak dalam siklus larangan yang tidak efektif?



