Polri Buka Jaringan Penyelamatan Dua WNI Korban Penipuan Kerja di Myanmar
Baca dalam 60 detik
- Kepolisian RI mengoordinasikan upaya pembebasan dua perempuan WNI yang diduga disekap di Myawaddy, Myanmar, setelah video permohonan bantuan mereka viral.
- Korban diketahui bekerja sebagai operator penipuan daring di kawasan konflik bersenjata antara junta militer dan kelompok pemberontak, yang sulit diakses aparat setempat.
- Kasus ini kembali menyoroti praktik pemberangkatan nonprosedural pekerja migran Indonesia yang kerap berujung pada eksploitasi dan penyekapan.

Polri bergerak cepat menindaklanjuti laporan penyekapan dua warga negara Indonesia (WNI) di Kota Myawaddy, Myanmar, yang diduga menjadi operator penipuan daring. Langkah ini diambil setelah video kedua korban dalam kondisi diborgol dan memohon bantuan viral di media sosial.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus memonitor situasi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. "Kami sedang mengupayakan berbagai langkah untuk penyelamatan mereka," ujarnya, Minggu (19/7). Namun, ia mengakui medan penyelamatan sangat rumit karena Myawaddy merupakan wilayah perbatasan Myanmar-Thailand yang menjadi zona konflik bersenjata antara junta militer dan kelompok pemberontak.
Wilayah tersebut dikenal sebagai sarang sindikat penipuan daring yang merekrut tenaga kerja asing secara ilegal. Menurut Untung, aparat keamanan Myanmar pun enggan memasuki area tersebut karena diduga para korban disekap di bawah kendali kelompok pemberontak. "Polisi Myanmar tidak berani masuk," tegasnya.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, membenarkan bahwa salah satu korban bernama Ayu, warga Kabupaten Agam. Ia mengaku baru mengetahui kasus ini setelah video tersebut tersebar luas. "Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat dan Polda Sumbar untuk verifikasi," katanya, Kamis (16/7).
Jupriyadi menduga Ayu dan rekannya berangkat ke luar negeri secara nonprosedural, tanpa melalui jalur resmi. Akibatnya, BP3MI tidak memiliki data keberangkatan mereka. "Biasanya kami baru tahu ketika masalah sudah muncul," ujarnya. Ia menambahkan bahwa di kawasan seperti Myawaddy, pekerjaan yang ditawarkan hampir selalu berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming.
Kasus ini kembali menyoroti celah perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat secara ilegal. Data BP3MI menunjukkan bahwa banyak WNI tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar, namun justru berakhir sebagai korban eksploitasi. Di Myanmar, sindikat penipuan daring kerap memanfaatkan konflik internal untuk beroperasi tanpa hambatan.
Polri berjanji akan terus mengupayakan diplomasi dan koordinasi lintas lembaga untuk memulangkan kedua WNI tersebut. Namun, tantangan keamanan di Myawaddy menjadi kendala utama. Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah Indonesia dapat menekan junta militer Myanmar dan kelompok pemberontak untuk memastikan keselamatan warganya?



