Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
Baca dalam 60 detik
- Partai Gerindra secara resmi menolak pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo dalam kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Prabowo konsisten tidak melindungi kader bermasalah, termasuk yang terafiliasi partai.
- Polemik ini memicu pertanyaan publik soal independensi penegakan hukum di Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo.

Partai Gerindra angkat bicara menangkis pernyataan kontroversial pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi di tengah meningkatnya spekulasi publik soal intervensi politik dalam proses hukum.
Bambang Haryadi, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR, menyebut pernyataan Hotman tidak berdasar dan bertentangan dengan komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi. “Presiden tidak pernah mengintervensi kasus hukum apa pun. Tuduhan Hotman sangat keliru dan tidak mencerminkan fakta,” ujarnya saat dihubungi awak media, Minggu (19/7).
Menurut Bambang, selama ini Prabowo konsisten tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, bahkan terhadap kader partainya sendiri. Ia mencontohkan sejumlah kepala daerah yang terafiliasi Gerindra tetap diproses hukum ketika terbukti melakukan pelanggaran. “Prabowo selalu mengingatkan di setiap kegiatan partai bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu sudah terbukti,” tegasnya.
Pernyataan Hotman sebelumnya mencuat saat ia membela Febrie yang kini berstatus tersangka. Hotman mengklaim Febrie adalah sosok berprestasi yang pernah dibanggakan Presiden karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis. “Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman. Namun, klaim ini langsung dibantah Gerindra yang menilai upaya Hotman membawa-bawa nama presiden hanya untuk mengalihkan perhatian dari substansi kasus.
Kontroversi ini kembali menyoroti hubungan antara kekuasaan eksekutif dan lembaga penegak hukum di Indonesia. Publik kerap mempertanyakan sejauh mana independensi Kejaksaan dan kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan figur dekat pemerintah. Meski Gerindra membantah adanya intervensi, kasus Febrie—yang sebelumnya dianggap sebagai pahlawan penyelamat uang negara—kini menjadi ujian bagi komitmen antikorupsi rezim Prabowo. Pertanyaan besarnya: akankah proses hukum berjalan transparan tanpa tekanan politik, atau justru menjadi alat saling serang antar elit?



