Trump Kembali Gemborkan Kecurangan Pemilu 2020: Sinyal Bahaya bagi Demokrasi AS?
Baca dalam 60 detik
- Donald Trump kembali mengulang tuduhan pemilu 2020 dicuri, meski dokumen yang dirilis Gedung Putih tidak mendukung klaimnya.
- Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk mendeligitimasi pemilu paruh waktu November, di mana Partai Republik terancam kekalahan besar.
- Para ahli memperingatkan bahwa retorika semacam itu lebih merusak kepercayaan publik pada demokrasi daripada kecurangan pemilu yang sebenarnya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan tuduhan bahwa pemilu presiden 2020 telah dicurangi, dalam pidato nasional yang disiarkan langsung pada jam tayang utama. Meski Gedung Putih merilis dokumen intelijen yang dideklasifikasi untuk mendukung pernyataannya, isi dokumen tersebut justru tidak membuktikan adanya kecurangan sistematis. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mendeligitimasi pemilu paruh waktu November mendatang, yang berpotensi menjadi bencana bagi Partai Republik.
Dalam pidato yang berlangsung sekitar 30 menit, Trump mengulangi klaim lamanya: mesin pemilu tidak bisa dipercaya, ada konspirasi "deep state", dan lebih dari 278.000 warga non-kewarganegaraan terdaftar sebagai pemilih. Ia juga menuding China mengakses data pemilih dan ikut campur dalam proses pemilu. Namun, dokumen yang dirilis justru menunjukkan bahwa pengumpulan data intelijen China tidak sampai mengubah suara atau memblokir pemungutan suara. Bahkan, satu analis yang berbeda pendapat dalam laporan tersebut tetap sepakat bahwa tidak ada bukti China mengintervensi sistem pemilu AS.
Lebih dari 60 pengadilan telah menolak gugatan Trump terkait kecurangan pemilu 2020. Audit dan penghitungan ulang di negara bagian yang disengketakan, termasuk yang diawasi oleh Partai Republik, juga mengonfirmasi hasil akhir. Mantan Jaksa Agung Trump sendiri, Bill Barr, menyatakan tidak ada kecurangan dalam skala yang dapat mengubah hasil. Badan keamanan siber AS bahkan menyebut pemilu 2020 sebagai yang "paling aman" dalam sejarah.
Trump juga mendesak Kongres untuk mengesahkan SAVE America Act, yang mewajibkan setiap warga menunjukkan bukti kewarganegaraan (paspor atau akta kelahiran) secara langsung saat mendaftar, serta KTP foto untuk memilih. Meski diklaim sebagai langkah anti-kecurangan, penelitian menunjukkan dampak utamanya justru akan mendiskualifikasi pemilih muda, pedesaan, dan berpenghasilan rendah. Di Kansas, program serupa telah memblokir sekitar 31.000 warga yang memenuhi syarat, atau 12% dari total pelamar, dan akhirnya dibatalkan oleh pengadilan federal.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut para peneliti demokrasi, adalah efek retorika Trump terhadap kepercayaan publik. Konsep "losers' consent" โ kesediaan pihak yang kalah menerima hasil pemilu โ menjadi kunci stabilitas demokrasi. Studi menunjukkan bahwa tuduhan kecurangan yang terus diulang, meski sudah dibantah, mampu menurunkan kepercayaan pendukung dan bahkan menekan partisipasi pemilih. Badan intelijen AS sendiri telah memperingatkan bahwa klaim palsu yang sulit dibantah bisa lebih merusak kepercayaan publik daripada serangan nyata terhadap sistem pemilu.
Langkah Trump semakin sistematis. Seminggu sebelum pidato, ia memberhentikan anggota Komisi Bantuan Pemilu yang tersisa, sehingga lembaga federal yang bertugas mensertifikasi mesin pemilu itu lumpuh. Ia juga menginstruksikan kepala intelijen untuk menyelidiki dan menuntut "birokrat nakal" yang dituduh menutupi kecurangan. Ketika ditanya apakah Trump akan menerima hasil pemilu November, juru bicaranya menolak menjawab.
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas lembaga pemilu dan menangkal disinformasi. Di tengah tahun politik, retorika yang meragukan hasil pemilu dapat memicu polarisasi dan ketidakpercayaan publik. Pertanyaan besarnya: apakah Trump akan mengikuti bukti atau hasil pemilu? Jawabannya akan menjadi ujian bagi ketahanan demokrasi AS, sekaligus pelajaran bagi negara-negara demokrasi lainnya.



