Bandung Darurat Begal: Polisi Perketat Patroli, Kapolda Jabar Perintahkan Tindakan Tegas
Baca dalam 60 detik
- Aksi begal di Kota Bandung meningkat drastis dalam dua bulan terakhir, memicu kekhawatiran warga dan predikat 'red zone' di media sosial.
- Polrestabes Bandung menggelar patroli malam KRYD di 4-5 titik rawan per polsek, sementara Kapolda Jabar menekankan penindakan tegas namun terukur.
- Kapolda baru Pipit Rismanto menjadikan pemberantasan begal sebagai prioritas, mengajak kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menekan angka kejahatan.

Maraknya aksi begal yang terjadi hampir setiap hari di Kota Bandung mendorong kepolisian meningkatkan patroli malam dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku. Dalam sepekan terakhir, setidaknya lima kasus pembegalan dilaporkan, termasuk insiden di siang hari yang menimpa kurir paket dan pengemudi ojek online.
Warga melalui media sosial menyebut Bandung kini masuk zona merah atau darurat begal. Data kepolisian mencatat rentetan kejadian: pada awal Mei, seorang kurir paket dibegal di siang bolong; pertengahan Juni, dua pelaku bersenjata tajam menyerang pengemudi ojek online di Jalan Cikawao; 14 Juli, seorang warga bernama Azmy menjadi korban begal bermodus debt collector di Jalan BKRโpelaku ditangkap dalam dua jam; 16 Juli, seorang pria berinisial U kehilangan ponsel di Jalan Babakan Ciparay; dan terakhir Jumat (17/7), seorang pria terluka saat mempertahankan barang berharganya di kawasan Kampus Maranatha.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Supriyadi mengakui adanya peningkatan aksi kejahatan jalanan. "Kami menerima banyak masukan dari masyarakat bahwa aksi begal mulai kembali marak," ujarnya, Sabtu (18/7). Sebagai respons, polisi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menempatkan personel di empat hingga lima titik rawan per polsek, terutama pada jam-jam dini hari. Dedi menegaskan, "Kami akan menindak secara tegas dan terukur terhadap para pelaku begal. Masyarakat dapat menghubungi 110 jika merasa terganggu, dan Tim Prabu akan bergerak cepat."
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto memerintahkan seluruh personel untuk bertindak tegas namun tetap terukur dan menghormati hak asasi manusia. "Saya perintahkan anggota melakukan tindakan tegas dan terukur. Kepolisian juga harus menghormati HAM setiap orang," kata Pipit. Ia mengungkapkan bahwa sebelum menjabat, pihaknya telah melakukan riset dan survei terkait harapan masyarakat, dan maraknya begal menjadi isu yang paling banyak disampaikan. "Ini menjadi komitmen kami," tegasnya.
Pipit menekankan bahwa penanganan begal tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi terkait dan masyarakat. "Mari kita lakukan penanggulangan secara bersama-sama. Ada prinsip responsif dan kolaboratif," ajaknya. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan warga Bandung.
Ke depan, efektivitas patroli dan penindakan tegas akan menjadi ujian bagi kepolisian dalam mengembalikan rasa aman di Kota Kembang. Akankah kolaborasi multipihak mampu menghentikan rantai aksi begal yang semakin berani?



