Amandemen Hukum Kekaisaran Jepang: Jalan Baru Menjaga Monarki, tapi Warisan Pria Tetap Tak Tersentuh
Baca dalam 60 detik
- Parlemen Jepang mengesahkan revisi pertama UU Rumah Tangga Kekaisaran sejak 1947, mengizinkan adopsi pria dari mantan keluarga bangsawan dan memungkinkan putri mempertahankan status setelah menikah dengan rakyat biasa.
- Langkah ini bertujuan mengatasi penurunan jumlah anggota keluarga kekaisaran yang kini hanya 16 orang, namun dikritik karena tetap mempertahankan suksesi khusus pria dan mengabaikan dukungan publik terhadap calon perempuan seperti Putri Aiko.
- Para pegawai Istana dan masyarakat terbelah: sebagian menyambut stabilitas, yang lain meragukan realisme adopsi dan menuntut diskusi lebih inklusif tentang masa depan monarki.

Revisi besar pertama Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran Jepang sejak 1947 resmi disahkan, membuka jalan bagi adopsi pria dari mantan keluarga bangsawan dan memberi opsi bagi putri untuk tetap menjadi anggota keluarga kekaisaran setelah menikah dengan rakyat biasa. Namun, perubahan yang dirancang untuk menjaga keberlangsungan monarki tertua di dunia ini justru memicu kekhawatiran di kalangan staf Istana dan membelah opini publik.
Disahkan oleh parlemen pada Jumat lalu, amandemen ini merupakan prioritas utama Perdana Menteri Sanae Takaichi yang konservatif. Tujuannya jelas: membalikkan tren penurunan jumlah anggota keluarga kekaisaran yang kini hanya tersisa 16 orang. Dengan mengizinkan adopsi pria berusia 15 tahun ke atas dari 11 cabang keluarga bangsawan yang melepaskan status mereka pada 1947, pemerintah berharap dapat memperkuat barisan keluarga kekaisaran.
Seorang pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran menyambut langkah ini sebagai "jalan menuju stabilitas jumlah anggota kekaisaran." Namun, ia juga mengakui bahwa jika adopsi benar-benar terjadi, pihaknya harus siap mendukung anggota baru itu agar dapat menjalankan tugas dan mendapatkan kasih sayang rakyat. Di sisi lain, Asahiro Kuni, pria 81 tahun dari garis keturunan Kuninomiya, meragukan realisme kebijakan ini. "Saya ragu akan ada yang mau diadopsi. Kedengarannya tidak terlalu realistis," ujarnya kepada Kyodo News.
Kritik utama terhadap amandemen ini adalah bahwa perubahan tersebut tidak menyentuh isu suksesi khusus pria. Putri Aiko, satu-satunya anak Kaisar Naruhito, tetap tidak memenuhi syarat untuk naik takhta karena jenis kelaminnya. Padahal, berbagai jajak pendapat menunjukkan mayoritas masyarakat Jepang mendukung naiknya seorang perempuan sebagai kaisar. "Pemerintah telah mengambil keputusan tentang sistem kekaisaran sendirian," kritik Miyu Nakao, 22 tahun, dari Hiroshima, menyesalkan minimnya keterlibatan publik dalam diskusi.
Kekhawatiran lain datang dari staf Badan Rumah Tangga Kekaisaran. Seorang pejabat senior mengaku khawatir apakah para adoptee akan benar-benar memahami sifat simbolis sistem kekaisaran dan mampu melanjutkan tradisi. Sementara itu, ajudan salah satu anggota keluarga perempuan menilai kebijakan ini mempertegas niat pemerintah untuk menutup kemungkinan kaisar perempuan atau kaisar dari garis matrilineal. "Akan aneh jika dalam satu keluarga terdapat status yang berbeda," ujarnya, merujuk pada pasangan dan anak dari putri yang menikah dengan rakyat biasa yang tetap berstatus warga biasa.
Bagi Indonesia, dinamika monarki Jepang ini relevan sebagai studi kasus tentang bagaimana tradisi dan modernitas bernegosiasi dalam sistem politik. Jepang, seperti Indonesia, menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan nilai-nilai konservatif dengan tuntutan kesetaraan gender dan partisipasi publik. Keputusan Tokyo untuk mempertahankan suksesi khusus pria, meskipun bertentangan dengan opini publik, mengingatkan pada perdebatan serupa di berbagai negara tentang representasi perempuan dalam kepemimpinan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah adopsi benar-benar akan terjadi dan bagaimana publik akan menerima anggota baru keluarga kekaisaran. Akankah langkah ini cukup untuk menjaga stabilitas monarki, atau justru memicu tuntutan yang lebih kuat untuk mengubah aturan suksesi? Jepang, dan dunia, akan mengamati dengan saksama.



