Reaktivasi SPP di Jabar: Pembahasan Terus Berlanjut Meski Ditolak Gubernur dan Wakil Ketua DPRD
Baca dalam 60 detik
- Ketua Komisi V DPRD Jabar memastikan pansus Ranperda Pendidikan tetap mengkaji ulang SPP sekolah negeri, meskipun Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Ketua DPRD Ono Surono menolak wacana tersebut.
- Penolakan dianggap sebagai sikap sementara karena belum ada kajian komprehensif; hasil kajian nantinya akan menjadi dasar keputusan dalam Perda.
- Kritik utama terhadap reaktivasi SPP adalah potensi ketidaktepatan sasaran akibat data desil yang bermasalah, serta kewajiban negara menjamin pendidikan gratis.

Wacana menghidupkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri Jawa Barat terus bergulir di tengah penolakan dari dua pimpinan daerah. Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menegaskan bahwa pembahasan mengenai reaktivasi SPP tidak akan berhenti meskipun Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Ketua DPRD Ono Surono menyatakan keberatan.
Wacana ini mencuat dalam rapat antara Komisi V DPRD Jabar dan Dinas Pendidikan saat pembahasan pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan awal pekan ini. Menurut Yomanius, penolakan yang muncul justru menunjukkan perlunya kajian yang lebih mendalam sebelum kebijakan diputuskan. "Enggak masalah. Penolakan itu kan pandangan, sikap. Nah kalau saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak karena belum ada kajian," ujarnya, Jumat (17/7).
Yomanius, politikus Golkar itu, meyakini bahwa jika nantinya kajian menunjukkan hasil positif dan masuk akal, sikap Gubernur bisa berubah. "Kalau sudah ada kajian yang kajiannya positif dan itu masuk akal, saya nggak yakin Pak Gubernur akan sekeras gitu," tambahnya. Ia memastikan proses pembahasan di pansus tetap berjalan sesuai mekanisme, meskipun pro dan kontra terus mengemuka di ruang publik.
Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya menegaskan bahwa sekolah negeri belum saatnya memungut SPP. Ia mendorong sekolah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal terlebih dahulu. "Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi, Rabu (15/7). Menurutnya, kebutuhan operasional sekolah harus ditopang oleh BOS sebelum membuka skema SPP.
Senada dengan Gubernur, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menolak wacana tersebut karena ia berkewajiban menjamin pendidikan gratis melalui anggaran pendidikan. "Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," ujar politikus PDIP itu. Ono juga mengkritisi skema reaktivasi SPP yang hanya menyasar siswa dari keluarga desil 6 hingga desil 10. Ia menilai data kesejahteraan yang digunakan pemerintah masih bermasalah, sehingga banyak masyarakat tidak mampu justru masuk dalam desil tinggi dan kehilangan akses bantuan sosial atau BPJS Kesehatan.
Yomanius menegaskan bahwa hasil kajian mengenai pembiayaan pendidikan, termasuk opsi reaktivasi SPP, akan menjadi bagian dari pembahasan Ranperda bersama Pemprov Jabar. Keputusan akhir sepenuhnya bergantung pada hasil pembahasan dan sikap fraksi-fraksi di DPRD. Saat ini, pansus masih membahas substansi pasal demi pasal. "Jalan terus. Ini kan masih panjang. Tapi harus dibahas dari sekarang," tegasnya.
Ke depan, publik akan menanti apakah kajian yang dihasilkan mampu menjembatani perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif, serta memastikan bahwa kebijakan SPPโjika jadi diterapkanโbenar-benar tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat yang rentan.



