PRT di Singapura Gasak Rp2,4 M dari Majikan, Beli Apartemen dan Tanah di Filipina
Baca dalam 60 detik
- Seorang asisten rumah tangga asal Filipina menggelapkan lebih dari S$217.000 (sekitar Rp2,4 miliar) dari brankas majikannya di Singapura selama empat tahun.
- Uang hasil curian digunakan untuk membeli unit kondominium, kendaraan, dan lahan pertanian di Filipina, sementara barang berharga lainnya dijual atau digadaikan.
- Pelaku divonis tiga tahun dua bulan penjara, namun aset hasil kejahatan belum dapat dipulihkan karena berada di luar yurisdiksi Singapura.

Seorang pembantu rumah tangga warga Filipina di Singapura harus mendekam di penjara setelah terbukti menguras brankas majikannya hingga lebih dari S$217.000 (setara Rp2,4 miliar) selama empat tahun. Uang dan perhiasan curian itu digunakan untuk membeli properti, kendaraan, dan lahan pertanian di kampung halamannya.
Raguindin Alma Bassig, 47 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Singapura pada Jumat (17/7) setelah mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian oleh pembantu. Tiga dakwaan lain turut dipertimbangkan dalam putusan. Hakim Koo Zhi Xuan menyebut jumlah yang digelapkan "mencengangkan" dan menekankan perlunya hukuman yang bersifat jera.
Menurut dokumen pengadilan, majikan yang berusia 54 tahun itu mempekerjakan Raguindin sejak Maret 2016. Selama hampir satu dekade, pelaku diberi akses penuh ke seluruh ruangan rumah. Ia kemudian menemukan brankas di lemari kamar tidur majikan yang tidak terkunci, dan kuncinya tersimpan di saku mantel di dalam lemari yang sama. Setelah membuka brankas, ia melihat tumpukan uang berbagai mata uang dan perhiasan, lalu memutuskan untuk mencuri.
Pencurian pertama terjadi antara Januari dan Desember 2022. Saat rumah kosong, Raguindin mengambil uang tunai dalam euro, pound, dan yen, serta perhiasan termasuk koleksi Van Cleef & Arpels, emas, giok, dan perak senilai total S$77.851. Barang-barang itu dibawanya pulang ke Filipina saat cuti, lalu uangnya dikonversi ke peso, sementara perhiasannya dijual, digadaikan, atau disimpan. Hasilnya digunakan untuk membeli unit kondominium, kendaraan, dan lahan pertanian.
Pada Juni 2024, ia kembali mencuri S$84.469 berupa uang tunai, perhiasan emas, berlian, dan giokโtermasuk satu set perhiasan berlian potongan princess seharga S$18.000. Lagi-lagi, hasil curian dibawa ke Filipina dan diinvestasikan ke properti serta kendaraan. Aksi ini luput dari perhatian hingga November 2025, ketika majikan mulai curiga ada uang yang hilang, namun mengira salah letak.
Barulah pada 27 Mei 2026, majikan memasang kamera sensor gerak di kamar tidurnya. Dua hari kemudian, ia mendapat notifikasi dan melihat Raguindin membuka brankas serta mengambil barang. Laporan polisi segera dilayangkan, dan pelaku ditangkap pada dini hari berikutnya. Sayangnya, tidak satu pun barang curian berhasil ditemukan kembali, dan tidak ada restitusi yang dibayarkan.
Dalam persidangan, majikan yang merasa dikhianati menyampaikan kekecewaannya dengan suara lantang. Ia menyebut dirinya "bodoh" karena telah mempercayai Raguindin selama hampir sepuluh tahun, bahkan memberikan fasilitas cuti tahunan dengan tiket pesawat dibayar majikanโlebih longgar dari ketentuan kontrak yang mewajibkan cuti dua tahun sekali. Ia membantah motif pelaku didorong kesulitan ekonomi, karena uang curian justru dipakai untuk pembelian barang mewah. Beberapa perhiasan yang dicuri memiliki nilai sentimental tinggi, termasuk warisan dari ibu mertua.
Saat dimintai tanggapan, Raguindin melalui juru bahasa menyatakan dirinya satu-satunya yang bertanggung jawab dan memohon agar keluarganya tidak diseret. Ia meminta keringanan hukuman dan ingin dipulangkan ke Filipina untuk merawat ibunya yang sudah lanjut usia. Namun, hakim menegaskan bahwa pengadilan tidak bisa memerintahkan kompensasi jika terpidana tidak memiliki kemampuan membayar. Majikan disarankan menempuh jalur perdata untuk memulihkan aset di Filipina.
Kasus ini membuka kembali diskusi tentang perlindungan aset rumah tangga dan pengawasan terhadap pekerja domestik yang memiliki akses luas ke barang berharga. Di Indonesia, kasus serupa juga kerap terjadi, mendorong masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan uang dan perhiasan di rumah. Penggunaan brankas dengan kunci ganda atau sistem keamanan digital bisa menjadi langkah antisipasi. Ke depan, kerja sama lintas negara dalam pemulihan aset hasil kejahatan menjadi krusial agar korban tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi juga kehilangan kesempatan mendapatkan kembali hartanya.



