Beban Administrasi dan Minimnya Pelatihan: Mengapa Guru Bukan Satu-Satunya Pihak yang Bertanggung Jawab Atasi Kekerasan di Sekolah
Baca dalam 60 detik
- Guru di Indonesia terjepit antara tugas mengajar dan beban administrasi, sehingga kerap tanpa sadar merespons kekerasan siswa dengan cara yang keliru.
- Pakar menilai penyelesaian kekerasan sekolah tidak bisa hanya mengandalkan guru; sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus turut serta mengubah budaya kompetisi yang memicu perundungan.
- Laporan Puskapa menunjukkan regulasi pencegahan kekerasan belum diimplementasikan secara nyata, dan mendorong anggaran khusus serta pendidikan perdamaian dalam kurikulum nasional.

Di tengah maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah, guru sering kali menjadi pihak yang paling disorot. Namun, beban administratif yang menumpuk dan minimnya pemahaman tentang kekerasan struktural membuat mereka tak ubahnya korban dalam sistem pendidikan yang timpang. Serial Korea "Teach You a Lesson" yang menampilkan tim khusus pemberantas perundungan mungkin terlihat heroik, tetapi realitas di Indonesia menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan lebih dari sekadar aksi individu.
Hani Yulindrasari, Ketua Satuan Pencegahan dan Pengawasan Isu Kritis Universitas Pendidikan Indonesia, mengungkapkan bahwa guru yang kewalahan dengan tugas pengajaran dan administrasi kerap tanpa sadar merespons kekerasan dengan tindakan yang justru memperparah situasi. Contohnya, memberikan label negatif seperti "Kamu kok telat terus" atau meremehkan persoalan dengan ucapan "Cuma begitu saja kok…" Respons semacam ini, menurut Hani, muncul karena beban pikiran guru yang terpecah antara urusan kelas dan administrasi.
Dody Wibowo, dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada, menegaskan bahwa kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru. Ia menambahkan bahwa budaya pendidikan yang terlalu menekankan kompetisi akademik justru membuka celah bagi relasi kuasa yang memicu perundungan. Fokus pada nilai dan peringkat sering membuat sekolah dan pemerintah melupakan visi pembentukan karakter yang semestinya menjadi prioritas.
Guru sekolah dasar asal Aceh, Lia Junita, mengamini dilema yang dihadapi rekan-rekannya. Menurut Lia, guru sering kali serba salah dalam mengambil keputusan—tanpa dukungan keluarga dan atasan, langkah yang diambil bisa menjadi bumerang. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kapasitas guru saja tidak cukup; perubahan sistemik mutlak diperlukan.
Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan sejumlah regulasi, seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Namun, laporan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI) pada Juni 2026 menyebutkan bahwa aturan-aturan tersebut tidak diikuti dengan tindakan nyata, sehingga kesenjangan implementasi masih sangat lebar.
Puskapa mendorong agar kelompok kerja lintas sektor di tingkat kabupaten/kota dan provinsi diaktifkan dengan anggaran operasional yang jelas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Keuangan diminta memastikan adanya anggaran khusus pencegahan kekerasan yang dilengkapi mekanisme akuntabilitas, sehingga dana benar-benar sampai ke sekolah. Selain itu, pendidikan perdamaian perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum nasional, bukan sekadar bergantung pada inisiatif masing-masing sekolah.
Praktik mengeluarkan siswa sebagai hukuman utama yang selama ini menjadi jalan pintas harus digantikan dengan pendekatan restoratif yang berpihak pada korban. Sekolah juga perlu menyederhanakan jalur pelaporan dan rujukan kasus kekerasan, didukung oleh kebijakan pemerintah daerah. Tanpa perubahan budaya yang signifikan—baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat—guru hanya akan terus meraba-raba dalam gelap.
Pertanyaan yang kini mengemuka: mampukah pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bergerak melampaui sekadar regulasi di atas kertas, ataukah kekerasan di sekolah akan terus menjadi lingkaran setan yang tak berujung?



