Mantan Suami Bakar Rumah Janda di Kediri, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Seorang janda di Kediri kehilangan rumah dan motor akibat kebakaran yang diduga sengaja dilakukan mantan suaminya.
- Api melalap bangunan dan satu unit sepeda motor, menyebabkan kerugian materi sekitar Rp1 miliar.
- Polisi masih menyelidiki kasus ini; korban dan dua anaknya selamat tanpa luka.

Seorang janda berinisial EP (37) di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, harus kehilangan tempat tinggal setelah rumahnya dilalap api pada Kamis (16/7) dini hari. Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh aksi pembakaran yang dilakukan mantan suami korban, yang sebelumnya terlihat mendatangi lokasi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Warga sekitar, termasuk Narko (38), tetangga korban, mendengar keributan dan teriakan minta tolong. Saat keluar rumah, Narko melihat api sudah mulai membesar di bagian depan rumah. Bersama warga lain, ia berusaha memadamkan api menggunakan air dari sumur tetangga karena pasokan air di rumah korban mati. Upaya pemadaman manual dilakukan sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyatakan laporan diterima pukul 02.05 WIB. Tim Damkar Pos Pare diberangkatkan tiga menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 02.20 WIB. Satu unit mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter dengan enam personel dikerahkan. Api baru berhasil dipadamkan setelah lebih dari dua jam, tepatnya pukul 04.30 WIB.
Kaleb menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan, kebakaran diduga dilakukan dengan sengaja. "Sebelum kejadian, mantan suami korban datang ke lokasi dan menyiramkan BBM ke sepeda motor, yang kemudian dengan cepat membesar hingga membakar sebagian bangunan rumah," ujarnya. Satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban juga ludes terbakar.
Kapolsek Plosoklaten AKP Didik Suryono membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. "Masih berproses," kata Didik singkat.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan domestik yang berujung pada tindak kriminal. Di Indonesia, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius, dengan banyak kasus tidak dilaporkan. Pembakaran rumah oleh mantan pasangan menunjukkan eskalasi konflik yang berbahaya. Para ahli menilai bahwa penanganan kasus KDRT perlu lebih komprehensif, termasuk perlindungan bagi korban dan anak-anak, serta rehabilitasi bagi pelaku.
Korban dan kedua anaknya kini harus menanggung trauma dan kehilangan tempat tinggal. Bantuan dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar diharapkan dapat meringankan beban mereka. Sementara itu, polisi terus mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut. Pertanyaan yang muncul: apakah sistem perlindungan korban KDRT di Indonesia sudah cukup efektif untuk mencegah tragedi serupa?



