Parlemen Jepang Longgarkan Aturan Suksesi Kekaisaran, Larangan Kaisar Wanita Tetap Berlaku
Baca dalam 60 detik
- Parlemen Jepang mengesahkan undang-undang yang memungkinkan adopsi kerabat laki-laki jauh ke dalam keluarga kekaisaran dan mengizinkan putri mempertahankan statusnya setelah menikah dengan rakyat biasa.
- Aturan baru ini tidak mengubah larangan perempuan naik takhta, sehingga Putri Aiko, putri tunggal Kaisar Naruhito, tetap tidak bisa menjadi kaisar.
- Dengan hanya tiga pewaris laki-laki yang tersisa, undang-undang ini menjadi upaya terakhir untuk menjaga garis suksesi, namun publik Jepang mayoritas mendukung kaisar perempuan.

Parlemen Jepang akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang pertama sejak 1949, membuka jalan bagi adopsi kerabat laki-laki jauh ke dalam keluarga kekaisaran demi menjaga kelangsungan garis suksesi. Namun, aturan baru ini tetap mempertahankan larangan bagi perempuan untuk naik takhta, mengabaikan dukungan publik yang meluas terhadap kaisar perempuan.
Rancangan undang-undang yang disetujui majelis tinggi pada Jumat (9/6) itu mengizinkan keluarga kekaisaran mengadopsi keturunan laki-laki dari 11 cabang keluarga bekas bangsawan yang dikeluarkan setelah Perang Dunia II. Selain itu, putri-putri kekaisaran yang menikah dengan rakyat biasa kini boleh mempertahankan status kerajaan mereka, sebuah perubahan dari praktik sebelumnya yang mengharuskan mereka meninggalkan keluarga.
Meski demikian, pasal yang melarang perempuan menjadi kaisar tidak tersentuh. Akibatnya, Putri Aiko, satu-satunya anak Kaisar Naruhito, tetap tidak memenuhi syarat untuk mewarisi takhta. Padahal, jajak pendapat menunjukkan lebih dari 70 persen warga Jepang mendukung kaisar perempuan, seperti terlihat dalam survei Mainichi Shimbun pada Juni lalu yang melibatkan 2.000 responden. Survei Kyodo News bahkan mencatat angka 83 persen.
Langkah ini merupakan respons terhadap krisis jumlah anggota keluarga kekaisaran yang terus menyusut. Saat ini, hanya tiga laki-laki yang berada dalam garis suksesi: adik Kaisar Naruhito, Pangeran Fumihito (60); putra Fumihito, Pangeran Hisahito (19); dan paman kaisar yang berusia 90 tahun. Tanpa amandemen, garis suksesi akan punah jika Hisahito tidak memiliki anak laki-laki.
Perdana Menteri Sanae Takaichi dan kalangan konservatif lainnya mendukung aturan suksesi khusus laki-laki dengan alasan legitimasi tradisi. Namun, tekanan publik untuk mengizinkan kaisar perempuan kian kuat. Jepang memiliki monarki turun-temurun tertua di dunia yang konon telah berlangsung lebih dari 2.600 tahun, sehingga perubahan apa pun selalu menjadi perdebatan sensitif.
Bagi Indonesia, perdebatan suksesi di Jepang ini menarik karena menunjukkan bagaimana tradisi dan modernitas bernegosiasi di negara tetangga. Meski Indonesia bukan monarki, isu kesetaraan gender dalam kepemimpinan dan suksesi kekuasaan juga relevan, terutama dalam konteks wacana kepemimpinan perempuan di ranah politik dan bisnis.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Jepang pada akhirnya akan mengizinkan kaisar perempuan, atau apakah adopsi kerabat laki-laki akan cukup untuk mempertahankan garis suksesi. Dengan dukungan publik yang dominan, tekanan untuk mengubah konstitusi kekaisaran mungkin akan terus meningkat.



