Konsultan Pajak Dihukum 32 Peku Karena Bantu Manipulasi Laporan Keuangan dalam Kasus Pencucian Uang S$3 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Wang Junjie, konsultan pajak Singapura, dijatuhi hukuman 32 pekan penjara karena bersekongkol dengan terpidana pencucian uang Su Haijin memalsukan data keuangan perusahaan.
- Manipulasi laporan keuangan Yihao Cyber Technologies dilakukan untuk membuat perusahaan terlihat untung demi mendukung permohonan izin tinggal tetap Su Haijin.
- Hukuman berat ini menegaskan komitmen Singapura menjaga integritas sistem perpajakan dan korporasi, menjadi pelajaran bagi pelaku bisnis di kawasan.

Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 32 pekan penjara kepada Wang Junjie, 43 tahun, karena terbukti bersekongkol dengan Su Haijin—satu dari sepuluh terpidana dalam kasus pencucian uang senilai S$3 miliar—untuk menyampaikan informasi palsu kepada otoritas pajak. Wang juga dilarang menjadi direktur perusahaan selama lima tahun.
Wang, yang bekerja sebagai penyedia jasa korporat melalui perusahaannya LW Business Consultancy, mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi membuat representasi palsu kepada Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) terkait pendapatan, laba kotor, dan piutang dagang perusahaan Su Haijin, Yihao Cyber Technologies. Ia juga mengaku gagal bertindak jujur sebagai direktur dengan memalsukan akun dan kontrak. Sebanyak 13 tuduhan lainnya turut dipertimbangkan hakim.
Dalam sidang pada Kamis (16/7), Jaksa Distrik John Ng menekankan bahwa pelanggaran ini bukan soal jumlah uang, melainkan soal kepercayaan. “Cara kerja kami di Singapura adalah membuat segalanya semudah dan senyaman mungkin bagi bisnis. Tapi tingkat kepercayaan harus tinggi. Begitu kepercayaan rusak dan sistem disalahgunakan, kami harus bertindak keras,” ujar Ng. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya integritas dalam ekosistem bisnis Singapura yang mengandalkan kepatuhan sukarela.
Kasus ini bermula ketika Wang, yang menjabat sebagai sekretaris perusahaan dan direktur Yihao Cyber Technologies sejak 2018, membantu menyiapkan laporan keuangan palsu. Dari 2020 hingga 2022, ia dan Su Haijin berkomplot mengirimkan informasi fiktif ke IRAS. Tujuannya: membuat perusahaan terlihat menguntungkan agar Su Haijin—yang berstatus warga Siprus—bisa memperoleh status penduduk tetap Singapura. Wang juga membantu memperpanjang izin kerja Su Haijin dan keluarganya dengan memberikan informasi palsu ke Kementerian Tenaga Kerja.
Jaksa penuntut menuntut hukuman 8–10 bulan penjara, menilai Wang bukan sekadar penyedia jasa korporat pasif, melainkan memainkan “peran kunci” dalam merancang skema ini. Sementara itu, pengacara Wang, Wee Pan Lee, meminta hukuman lebih ringan 3–4 bulan dengan alasan kliennya hanya memperoleh imbalan profesional biasa. Namun hakim menolak argumen tersebut dan menjatuhkan vonis 32 pekan.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik konsultan pajak dan perusahaan cangkang. Modus serupa—menggelembungkan pendapatan demi memenuhi syarat investasi atau izin tinggal—rentan terjadi di negara dengan sistem kepatuhan berbasis kepercayaan. Otoritas pajak Indonesia, yang tengah gencar mengintensifkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, perlu mewaspadai pola manipulasi laporan keuangan oleh wajib pajak badan yang tidak memiliki aktivitas riil.
Su Haijin dan Su Baolin—rekan Wang yang merupakan warga Kamboja—telah dijatuhi hukuman 14 bulan penjara pada April 2024. Kasus pencucian uang senilai S$3 miliar ini merupakan yang terbesar di Singapura dan salah satu yang terbesar di dunia. Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah hukuman terhadap para pembantu utama seperti Wang cukup memberikan efek jera, atau justru mendorong pelaku kejahatan keuangan untuk mencari yurisdiksi yang lebih longgar di Asia Tenggara.



