Satgas PRR Awasi Realisasi Rp144,67 Miliar TKD di Solok: Fokus Pemulihan Pascabencana
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah pusat mengawal pemanfaatan tambahan TKD Rp144,67 miliar di Kabupaten Solok untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
- Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran baru mencapai 17,35% atau Rp25,09 miliar, dengan sektor ekonomi mendominasi.
- Proyek prioritas meliputi 180 unit hunian tetap, normalisasi sungai, rehabilitasi lahan pertanian, dan pemulihan layanan dasar seperti air bersih dan sekolah.

Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatera mengawal ketat penggunaan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 senilai Rp144,67 miliar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, guna memastikan pemulihan wilayah terdampak bencana berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR telah menggelar rapat koordinasi dengan Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah, dilanjutkan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi bencana. Langkah ini untuk memverifikasi bahwa setiap program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar serapan anggaran.
Kabupaten Solok menerima tambahan TKD secara penuh, dengan alokasi Rp2 miliar di antaranya sebagai bantuan keuangan ke Kabupaten Aceh Tengah. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran baru mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar. Penyerapan terbesar berasal dari sektor ekonomi, sementara infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih dalam tahap percepatan setelah penyesuaian DPA Perubahan rampung pada akhir Juni.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen mempercepat proyek prioritas seperti pembangunan jalan, jembatan, jaringan irigasi, hunian tetap, serta fasilitas layanan dasar. Di sektor perumahan, lokasi 180 unit hunian tetap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) dan lahan sudah disetujui BPN, sehingga konstruksi diharapkan segera dimulai.
Sektor pertanian menjadi perhatian khusus: sekitar 80 hektare sawah mengalami kerusakan berat. Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sementara 64 hektare lainnya diusulkan untuk penyesuaian status kerusakan agar memenuhi syarat bantuan rehabilitasi dari Kementerian Pertanian. Normalisasi Sungai Saniang Baka (20 km) dan Sungai Batang Muaro Bungai (15 km) juga dinilai mendesak untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi.
Rehabilitasi layanan dasar mencakup penanganan tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta pemulihan infrastruktur publik lainnya. Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk normalisasi sungai dan penguatan tebing, serta dengan Kementerian Pertanian untuk percepatan penanganan lahan pertanian.
Ke depan, tantangan utama adalah mempercepat realisasi anggaran di sektor infrastruktur dan layanan dasar agar dampak pemulihan terasa langsung oleh masyarakat. Akankah serapan anggaran meningkat signifikan pada triwulan berikutnya, atau justru terkendala birokrasi dan kondisi lapangan?



