Grup Bakrie Suntik Modal Rp1,16 Triliun ke Tiga Anak Usaha, Sebagian untuk Bayar Utang Bank Mandiri
Baca dalam 60 detik
- PT Energi Mega Persada (ENRG) mengucurkan pinjaman senilai total Rp1,16 triliun kepada tiga entitas afiliasinya, dengan dana berasal dari penerbitan obligasi.
- Alokasi terbesar, Rp839,93 miliar, dialirkan ke PT Imbang Tata Alam untuk membayar pokok utang term loan 2 di Bank Mandiri.
- Transaksi ini termasuk afiliasi namun dikecualikan dari aturan POJK 42/2020, mencerminkan strategi restrukturisasi utang di dalam grup.

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), emiten energi milik Grup Bakrie, menggelontorkan dana segar sebesar US$64,67 juta atau setara Rp1,16 triliun kepada tiga anak usahanya. Langkah ini merupakan bagian dari rencana penggunaan dana hasil penerbitan obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2026, dengan mayoritas alokasi digunakan untuk melunasi utang perbankan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen ENRG merinci bahwa suntikan modal disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada PT Energi Maju Abadi (EMA), PT Imbang Tata Alam (ITA), dan EMP Bentu Limited. Nilai terbesar mengalir ke ITA sebesar US$49,69 juta (Rp839,93 miliar), disusul EMA US$9,59 juta (Rp162,22 miliar), dan EMP Bentu US$5,37 juta (Rp90,89 miliar).
Dana yang diterima EMA digunakan untuk melunasi sisa pokok utang kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan modal kerja. Sementara itu, pinjaman untuk ITA dialokasikan untuk membayar sebagian pokok fasilitas kredit term loan 2 di Bank Mandiri. Adapun EMP Bentu memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan modal kerja operasional.
Transaksi ini masuk kategori transaksi afiliasi karena ENRG merupakan pemegang saham langsung maupun tidak langsung dari ketiga entitas. Namun, manajemen menegaskan bahwa pemberian pinjaman ini dikecualikan dari ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (b) angka (1) POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Pengecualian ini lazim diberikan untuk transaksi yang bersifat rutin dan dalam rangka mendukung operasional anak usaha.
Bagi investor, langkah ENRG ini mencerminkan upaya konsolidasi keuangan di dalam grup. Dengan tingkat bunga 8,60% per tahun, pinjaman ini lebih murah dibandingkan suku bunga kredit perbankan saat ini yang rata-rata di atas 10%. Namun, risiko kredit antar-entitas tetap perlu dicermati, terutama jika anak usaha tidak mampu membayar tepat waktu. Ke depan, efektivitas restrukturisasi utang ini akan terlihat dari kemampuan ITA dan EMA memperbaiki arus kas setelah beban utang berkurang.



