Antrean 1-2 Lot, IHSG Terguncang: Saham DCII Bukti Kepemilikan Superkonsentrasi Berbahaya
Baca dalam 60 detik
- Saham DCII yang hanya memiliki antrean jual 1-2 lot berhasil menekan IHSG hingga 15 poin, menunjukkan betapa rapuhnya indeks terhadap saham berkapitalisasi besar dengan likuiditas sempit.
- Kepemilikan saham DCII yang 99,96% dikuasai segelintir pihak membuat pergerakan harga ekstrem terjadi hanya dengan transaksi kecil, mengancam stabilitas pasar modal Indonesia.
- Fenomena ini menjadi peringatan bagi investor ritel bahwa saham dengan konsentrasi tinggi rentan terhadap fluktuasi liar, sekaligus menyoroti perlunya regulasi likuiditas yang lebih ketat.

Hanya dengan antrean jual 1-2 lot di beberapa level harga, saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mampu menjungkirbalikkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (16/6/2026). Fenomena langka ini membuka mata pelaku pasar akan bahaya laten dari struktur kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi.
Berdasarkan data perdagangan hingga pukul 11.30 WIB, saham DCII ambles 7,4% ke level Rp183.900. Meski volume transaksi sangat tipisโhanya beberapa lot di sisi penawaranโpenurunan tersebut memangkas IHSG sekitar 15 poin, menjadikan DCII sebagai pemberat indeks terbesar pada sesi tersebut. Bahkan, pada 30 menit pertama perdagangan, IHSG sempat terperosok ke zona merah akibat tekanan dari saham milik Otto Toto Sugiri dan Marina Budiman ini.
Paradoks ini terjadi karena kapitalisasi pasar DCII yang mencapai Rp438,3 triliun, menjadikannya emiten terbesar ketiga di bursa. Namun, likuiditas sahamnya sangat terbatas: 99,96% saham dikuasai oleh segelintir pemegang saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Dengan porsi saham beredar yang sangat kecil, transaksi dalam jumlah minimal pun mampu menggerakkan harga secara signifikan. Kondisi ini membuat DCII masuk dalam daftar high concentration list (HSC) Bursa Efek Indonesia per 30 Juni 2026.
Bagi investor Indonesia, kasus DCII menjadi pengingat pahit bahwa kapitalisasi pasar besar tidak selalu menjamin likuiditas. Saham dengan kepemilikan superkonsentrasi seperti ini rawan dimanipulasi dan sulit dijadikan acuan indeks yang sehat. Otoritas bursa mungkin perlu mempertimbangkan aturan yang lebih ketat terkait batas konsentrasi kepemilikan atau mekanisme perdagangan khusus untuk saham-saham berlikuiditas rendah.
Sejak melantai di BEI pada Januari 2021 dengan harga penawaran Rp420, DCII sempat mencatatkan kenaikan fenomenal hingga puluhan ribu persen ke level tertinggi Rp359.900. Lonjakan tersebut bahkan mendorong Toto Sugiri dan Marina Budiman masuk dalam jajaran 10 besar orang terkaya Indonesia versi Forbes. Namun, volatilitas ekstrem yang menyertainya kini menjadi momok bagi stabilitas IHSG.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: apakah investor ritel masih percaya diri bertransaksi di saham-saham dengan likuiditas sempit seperti DCII, ataukah fenomena ini akan mendorong pergeseran ke instrumen yang lebih likuid? Regulator pun dihadapkan pada dilema antara menjaga pasar tetap bebas atau melindungi investor dari risiko konsentrasi yang tak kasat mata.



