Keluarga Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah Dievakuasi, Anak Tak Lagi Bersekolah
Baca dalam 60 detik
- Istri dan dua anak tersangka teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi telah dipindahkan oleh keluarga ke rumah orang tua pihak perempuan.
- Anak pelaku tidak lagi bersekolah di SD tersebut dan belum mendapat pendampingan dari kepolisian atau Komisi Perlindungan Anak.
- Motif pelaku dipicu oleh rasa tersinggung saat menanyakan biaya seragam sekolah anak kepada guru.

Keluarga tersangka teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan, memilih mengungsikan istri dan dua anak pelaku ke tempat yang lebih aman. Keputusan ini diambil setelah aksi teror yang dilakukan MY (34) mengguncang lingkungan sekolah dan warga sekitar.
Ketua RT setempat, Anton Sianipar, mengonfirmasi bahwa istri dan anak-anak MY sudah tidak tinggal lagi di Gang Kidan, Srengseng Sawah, sejak Selasa (14/7). Mereka kini berada di rumah orang tua dari pihak istri di lokasi yang tidak diungkapkan. "Kepindahan ini untuk menghindari trauma dan potensi reaksi negatif dari warga," ujar Anton saat ditemui di Jagakarsa, Rabu (15/7).
Anak pelaku yang sebelumnya bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi juga sudah tidak lagi mengikuti kegiatan belajar di sana. Hingga saat ini, baik kepolisian maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) belum memberikan pendampingan khusus kepada keluarga tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan anak dalam kasus kriminal yang melibatkan orang tua sebagai pelaku.
Polisi mengungkapkan bahwa motif MY melakukan teror bom bermula dari percakapan dengan guru mengenai biaya seragam sekolah anak. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, MY menanyakan perihal seragam. Guru tersebut menjawab, "Sudah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu." Jawaban itu membuat MY merasa direndahkan dan akhirnya nekat mengirimkan ancaman bom.
Teror bom terjadi pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7). Pelaku mengirimkan pesan WhatsApp kepada guru kelas 1 dan staf tata usaha yang berisi ancaman akan meledakkan bom di 11 titik sekolah. Pesan tersebut juga meminta pihak sekolah tidak melapor ke polisi. Berkat respons cepat, polisi berhasil mengamankan pelaku sebelum aksinya terwujud.
Kasus ini menyoroti betapa rentannya situasi psikologis orang tua siswa yang bisa dipicu oleh komunikasi yang tidak sensitif. Di sisi lain, evakuasi keluarga pelaku menunjukkan adanya kekhawatiran akan stigma dan potensi tindakan main hakim sendiri. Pertanyaan besar yang tersisa: apakah sistem perlindungan anak di Indonesia cukup responsif untuk menangani dampak psikologis pada anak-anak pelaku kejahatan? Ke depan, perlu ada koordinasi antara sekolah, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak agar trauma tidak berlarut.



